Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

mangrove
Bali Tribune / DIURUK - Kawasan pesisir di Banjar Dinas Mandarsari yang sebagian diuruk untuk penataan pantai

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Kelian Desa Adat Sumberkima, I Ketut Kariasa, mengakui adanya penebangan sejumlah pohon mangrove di area tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan pesisir yang dinilai selama ini kurang terawat.

"Memang belum pernah kami tata. Ada beberapa pohon yang saya rapikan dan nantinya akan kami tanami kembali dengan bibit baru," ujar Kariasa, Selasa (2/6/2026).

Kariasa membantah anggapan bahwa area tersebut merupakan tanah negara. Ia mengklaim lahan tersebut adalah aset milik Desa Adat Sumberkima yang sah, dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan hasil proses pembelian. Namun, saat dikonfirmasi mengenai izin penataan kawasan pesisir maupun izin penebangan mangrove, Kariasa secara terbuka mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. "Tidak ada, tidak ada izin," jawabnya singkat.

Pengakuan tersebut menuai perhatian serius karena aktivitas di kawasan mangrove dan sempadan pantai diatur sangat ketat oleh hukum. Berdasarkan peraturan perundang-undangan—termasuk UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—tindakan penebangan atau pembangunan di kawasan mangrove tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

Kariasa menyatakan siap menunjukkan batas tanah yang diklaim sebagai aset Desa Adat dengan didampingi pemerintah desa dan pihak LPD Desa Sumberkima untuk melakukan pengecekan dokumen.

Di sisi lain, masyarakat nelayan di Mandarsari merasa resah. Ketua Kelompok Nelayan Mandarsari, Ibnu Amal, menyayangkan penebangan mangrove tersebut, mengingat para nelayan selama ini justru berperan menjaga ekosistem pesisir dengan melakukan penanaman kembali.

Nelayan mempertanyakan penerbitan sertifikat lahan hingga menyentuh batas bibir pantai yang seharusnya menjadi ruang publik. Menurut Ibnu Amal, hal ini mengancam keberlangsungan hidup nelayan yang membutuhkan akses pantai untuk sandar kapal, membersihkan kerang, hingga perawatan perahu (gedok).

"Kami bingung, kok sedikit-sedikit laut itu ada sertifikatnya. Jika pesisir ini dikuasai secara pribadi, kami tidak berani lagi menaikkan kapal ke sana. Kami memikirkan masa depan anak cucu kami, di mana lagi tempat kami mencari nafkah jika akses pesisir habis?" ungkap Ibnu Amal.

Ia juga menekankan kedekatan emosional dan historis masyarakat setempat dengan wilayah tersebut, yang diakui sudah dihuni sejak sebelum zaman Belanda. Saat ini, terdapat empat kelompok nelayan dengan puluhan anggota yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam mengatur akses publik agar masyarakat lokal tidak terpinggirkan oleh klaim kepemilikan pribadi atas lahan pesisir.

wartawan
CHA
Category

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung I Putu Parwata mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.