Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Adinda, Evy Sukarmo

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Paul yang menyatakan bahwa kedua anak kembarnya diculik atau dibawa lari paksa oleh mantan istrinya. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Adinda selaku ibu anak kembar tersebut, telah mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak-anaknya melalui putusan pengadilan pada 14 Juli 2025, dengan nomor Put. Nomor 2970 K/Pdt/2025.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa Paul tidak pernah memberikan nafkah kepada anak - anak selama dua tahun dan telah melakukan kekerasan terhadap Adinda dan anak-anaknya. Sehingga mereka merasa takut terhadap Paul selaku ayahnya. Adinda menyatakan bahwa Paul telah diberi banyak kesempatan untuk coparenting, selama dua tahun namun tidak pernah dimanfaatkan dengan baik. 

"Paul tidak memanfaatkan itu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Adinda dari Evy Sukarno Law Office memgatakan, walaupun sudah lama tidak berhubungan dengan Adinda lagi, namun terkait penghentian penyelidikan bahwa penghentian penyelidikan ini menguatkan fakta bahwa kliennya tidak pernah menculik atau membawa lari paksa anak kembar. "Tidak eperti yang dituduhkan Paul di media sosial dan media surat kabar, bahkan mereka takut terhadap ayahnya," katanya kepada Bali Tribune pada Selasa (6/1).

Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan untuk selalu mengutamakan kepentingan anak. 

"Menggugah foto - foto anak di sosial media dengan narasi-narasi penculikan adalah salah satu bukti bahwa Paul tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak - anaknya. "Dan tuduhan pencemaran nama baik tersebut sekarang sudah dilaporkan oleh klien kami, Ibu Adinda beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.