Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Adinda, Evy Sukarmo

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Paul yang menyatakan bahwa kedua anak kembarnya diculik atau dibawa lari paksa oleh mantan istrinya. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Adinda selaku ibu anak kembar tersebut, telah mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak-anaknya melalui putusan pengadilan pada 14 Juli 2025, dengan nomor Put. Nomor 2970 K/Pdt/2025.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa Paul tidak pernah memberikan nafkah kepada anak - anak selama dua tahun dan telah melakukan kekerasan terhadap Adinda dan anak-anaknya. Sehingga mereka merasa takut terhadap Paul selaku ayahnya. Adinda menyatakan bahwa Paul telah diberi banyak kesempatan untuk coparenting, selama dua tahun namun tidak pernah dimanfaatkan dengan baik. 

"Paul tidak memanfaatkan itu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Adinda dari Evy Sukarno Law Office memgatakan, walaupun sudah lama tidak berhubungan dengan Adinda lagi, namun terkait penghentian penyelidikan bahwa penghentian penyelidikan ini menguatkan fakta bahwa kliennya tidak pernah menculik atau membawa lari paksa anak kembar. "Tidak eperti yang dituduhkan Paul di media sosial dan media surat kabar, bahkan mereka takut terhadap ayahnya," katanya kepada Bali Tribune pada Selasa (6/1).

Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan untuk selalu mengutamakan kepentingan anak. 

"Menggugah foto - foto anak di sosial media dengan narasi-narasi penculikan adalah salah satu bukti bahwa Paul tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak - anaknya. "Dan tuduhan pencemaran nama baik tersebut sekarang sudah dilaporkan oleh klien kami, Ibu Adinda beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.