Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Adinda, Evy Sukarmo

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Kasus ini bermula dari tuduhan Paul yang menyatakan bahwa kedua anak kembarnya diculik atau dibawa lari paksa oleh mantan istrinya. Namun hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Adinda selaku ibu anak kembar tersebut, telah mendapatkan hak asuh penuh terhadap anak-anaknya melalui putusan pengadilan pada 14 Juli 2025, dengan nomor Put. Nomor 2970 K/Pdt/2025.

Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa Paul tidak pernah memberikan nafkah kepada anak - anak selama dua tahun dan telah melakukan kekerasan terhadap Adinda dan anak-anaknya. Sehingga mereka merasa takut terhadap Paul selaku ayahnya. Adinda menyatakan bahwa Paul telah diberi banyak kesempatan untuk coparenting, selama dua tahun namun tidak pernah dimanfaatkan dengan baik. 

"Paul tidak memanfaatkan itu," ungkapnya.

Kuasa Hukum Adinda dari Evy Sukarno Law Office memgatakan, walaupun sudah lama tidak berhubungan dengan Adinda lagi, namun terkait penghentian penyelidikan bahwa penghentian penyelidikan ini menguatkan fakta bahwa kliennya tidak pernah menculik atau membawa lari paksa anak kembar. "Tidak eperti yang dituduhkan Paul di media sosial dan media surat kabar, bahkan mereka takut terhadap ayahnya," katanya kepada Bali Tribune pada Selasa (6/1).

Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan untuk selalu mengutamakan kepentingan anak. 

"Menggugah foto - foto anak di sosial media dengan narasi-narasi penculikan adalah salah satu bukti bahwa Paul tidak mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak - anaknya. "Dan tuduhan pencemaran nama baik tersebut sekarang sudah dilaporkan oleh klien kami, Ibu Adinda beberapa bulan yang lalu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.