Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Petanu Berikan Layanan JKN Mudah, Cepat dan Setara Melalui Antrean Online

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M (tengah) saat kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Denpasar  –  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selaku gate keeper layanan kesehatan program JKN wajib berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Oleh karena itu Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M kembali melaksanakan kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

Di dalam kunjungannya, Edwin meninjau langsung pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik petanu dan menyapa serta birbincang-bincang langsung dengan pasien yang datang.

“Saya melihat sistem antrean di Indonesia masih perlu banyak inovasi untuk mempersingkat waktu tunggu dan tentu saja untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Oleh karena itu saya berharap pasien yang datang ke FKTP sudah menggunakan sistem antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” jelas Edwin

Pada Kegiatan ini turut serta diberikan Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan kepada Klinik Gangga Medika atas capaiannya dalam implementasi Integrasi Primary Care (P-Care), Antrean Online dan I-Care.

“Integrasi P-Care untuk FKTP serta Integrasi I-Care untuk FKTP dan peserta JKN dapat digunakan untuk melihat riwayat layanan kesehatan yang telah dijalani oleh peserta JKN,” ujar Edwin.

Tidak kalah penting, Edwin menyatakan keberadaan antrean online juga merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Edwin berharap setiap peserta dapat memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terintegrasi dengan sistem di FKTP.

“Semoga penggunaan antrean online di klinik dapat dilaksanakan oleh seluruh peserta JKN. Pada dasarnya antrean online ini memiliki konsep untuk mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan peserta,” jelas Edwin.

Ana salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua sudah merasakan langsung kemudahan teknologi ketika mengakses layanan di klinik dengan menggunakan antrean online.

“Hari ini saya datang ke klinik untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Agar tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan ketika di klinik, saya menggunakan antrean online,” ungkap Ana.

Ana mengaku datang ke klinik ketika nomor antriannya sudah dekat karena jarak rumah yang tidak jauh dari klinik. Untuk keperluan administrasi di klinik, Ana hanya menggunakan NIK sebagai tanda pengenal kepesertaan JKN dan hal ini membuat Ana mengacungi dua jempol untuk kemudahan yang ia rasakan ketika menggunakan JKN.

Penanggungjawab Klinik Petanu dr. Gede Rombiawan, S.Ked mengatakan jika pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan siap mematuhi peraturan yang berlaku. Rombiawan menambahkan jika melalui sistem antrean online, peserta JKN dapat mengantri secara online, efisiensi waktu dan diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya..

“Selain itu, melalui I-Care JKN atau fitur Info Riwayat Pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan dokter untuk mengetahui riwayat perjalanan penyakt pasien. Hal ini tentu sjaa sangat membantu tenaga kesehatan untuk dapat memutuskan dan memberikan pelayanan yang lebih baik di kemudian hari,” jelas Rombiawan.

Rombiawan mengapresiasi Program JKN yang telah melalui banyak transformasi menuju arah yang sangat baik dan disertai dengan teknologi yang sangat berkembang demi meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN

“Saya harap kedepannya seluruh peserta JKN dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi aplikasi Mobile karena sistem yang canggih harus didukung pula oleh peserta yang terbuka dan siap mengikuti kemajuan teknologi,” pungkas Edwin

wartawan
RG/EK
Category

Ombak Pasang Terjang Kawasan Pantai Sindhu Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Pantai Sanur yang umumnya landai dengan tenang kini mulai pasang. Sebagaimana terpantau di kawasan Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar, Rabu (15/7/2026) air laut naik hingga mencapai bibir pantai dan menggenangi area di sekitar sejumlah kafe yang berada di sepanjang pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.