Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

turyapada tower
Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Koster juga menyampaikan, bangunan Turyapada Tower akan bertahan hingga 500 tahun kedepan. Hal ini telah diuji para ahli. Untuk itu, Gubernur dua periode ini mengajak semua provider komunikasi dan TV digital di Bali agar memakai pemancar dari Turyapada.

"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," kata Koster.

Menurut mantan DPR RI tiga periode ini (2004-2019), pemerintah Provinsi Bali dan legislatif akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa bertindak merobohkan tower-tower yang berdiri di beberapa wilayah provinsi Bali.

"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster saat meresmikan siaran TV Digital dari tower tersebut ditemani Wagub Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan, saat ini Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

“Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV.  Hingga ada 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” katanya.

Koster menyarankan, stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena selama tahap uji coba enam bulan kedepan diberikan gratis. Selanjutnya baru dikenakan biaya sewa.  

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Selain itu, terkait ketahanan bangunan Turyapada hingga 500 tahun mendatang, Koster mengatakan karena konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

Gubernur Bali Wayan Koster juga akan melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower. Rencananya pertengah Juni 2025 sudah mulai dikerjakan. Proses tender sementara berjalan. Diperkirakan butuh waktu setahun pengerjaan, setelah itu Turyapada sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru berkelas dunia. Destinasi baru ini diharapkan membuka ekonomi baru bagi krama Bali di sekitar tower. Ini juga akan berdampak pada PAD Provinsi Bali dan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Pemkab Buleleng.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.