Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kokoh hingga 500 Tahun,  Minta Semua Provider Gabung

turyapada tower
Bali Tribune / PELUNCURAN - Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta meninjau ruang transmitter di sela peluncuran siaran televisi digital dari Turyapada Tower, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster telah launching siaran TV digital dari Turyapada Tower pada Jumat 18 April 2025 di Desa Pegayaman Sukasada Buleleng. Sekitar 90 persen wilayah di Buleleng dan sebagian Jembrana dijangkau siaran TV digital dari tower ini. Krama di Bali Utara tak lagi kesulitan akses TV digital dan komunikasi. Secara bertahap krama akan menikmati 30 siaran televisi nasional dan lokal.

Koster juga menyampaikan, bangunan Turyapada Tower akan bertahan hingga 500 tahun kedepan. Hal ini telah diuji para ahli. Untuk itu, Gubernur dua periode ini mengajak semua provider komunikasi dan TV digital di Bali agar memakai pemancar dari Turyapada.

"Kami berharap tahun ini semua sudah bergabung sehingga tower-tower yang berserakan di Bali bisa dirobohkan," kata Koster.

Menurut mantan DPR RI tiga periode ini (2004-2019), pemerintah Provinsi Bali dan legislatif akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa bertindak merobohkan tower-tower yang berdiri di beberapa wilayah provinsi Bali.

"Nanti kita akan keluarkan Peraturan (Perda) agar tower tersebut dirobohkan. Dicabut supaya tidak lagi jorok dan mengganggu di berbagai tempat, sehingga cukup pakai Turyapada Tower saja," tegas Koster saat meresmikan siaran TV Digital dari tower tersebut ditemani Wagub Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana Krisna (Ipat), dan Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

Ia menjelaskan, saat ini Turyapada Tower telah menyiarkan siaran sepuluh stasiun televisi dari VIVA Group, MNC Group dan selanjutnya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

“Berikutnya ada lagi yang akan bergabung lagi yakni group Metro TV, TVRI dan Nusantara TV.  Hingga ada 30 channel TV yang ada di Bali nantinya akan menggunakan pemancar Turyapada Tower ini,” katanya.

Koster menyarankan, stasiun TV digital di Bali menggunakan Turyapada Tower karena selama tahap uji coba enam bulan kedepan diberikan gratis. Selanjutnya baru dikenakan biaya sewa.  

“Sehingga ini akan menjadi sumber pendapatan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.

Selain itu, terkait ketahanan bangunan Turyapada hingga 500 tahun mendatang, Koster mengatakan karena konstruksi ganda menggunakan baja dan beton.

Gubernur Bali Wayan Koster juga akan melanjutkan pembangunan kawasan sekaligus akses jalan dari shortcut menuju Turyapada Tower. Rencananya pertengah Juni 2025 sudah mulai dikerjakan. Proses tender sementara berjalan. Diperkirakan butuh waktu setahun pengerjaan, setelah itu Turyapada sudah bisa beroperasi menjadi sebuah destinasi wisata baru berkelas dunia. Destinasi baru ini diharapkan membuka ekonomi baru bagi krama Bali di sekitar tower. Ini juga akan berdampak pada PAD Provinsi Bali dan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi Pemkab Buleleng.

wartawan
YUE
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.