Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

RDP
Bali Tribune / DPRD - Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan penegakan peraturan perundang-undangan berjalan konsisten, khususnya di kawasan strategis berstatus warisan dunia. “Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak,” tegas Supartha dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12).

Selain perlindungan kawasan, Supartha menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan petani sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pelestarian Jatiluwih. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera” serta program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk mencetak generasi unggul dari desa.

Menurutnya, strategi penguatan Jatiluwih meliputi optimalisasi pengelolaan sawah tradisional, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.

Pansus TRAP juga menegaskan bahwa keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, Pansus TRAP mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya. Konsep yang disiapkan antara lain penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, pengembangan restoran desa yang menyajikan kuliner lokal secara higienis, serta pelibatan penuh masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. “Dengan model ini, ekonomi masyarakat meningkat, budaya Bali tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan pandangan serupa. Menurutnya, pengembangan Jatiluwih harus selalu berpijak pada keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh instansi terkait agar perlindungan kawasan WBD Jatiluwih dapat berjalan efektif dan konsisten.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila, menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk mempertahankan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. “Yang terpenting bukan hanya mempertahankan status UNESCO, tetapi memastikan masyarakat—terutama petani—tetap sejahtera. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Dirga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret, termasuk turun langsung ke lapangan secara berkala untuk melakukan sosialisasi terkait tata kelola kawasan, pertanian organik, serta kebijakan keberlanjutan Jatiluwih.

Pemkab Tabanan juga mengakui telah menerima tiga kali peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Meski demikian, keberadaan WBD Jatiluwih dinilai telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar status warisan dunia tidak dicabut oleh UNESCO.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali dan dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, akademisi, pengelola DTW Jatiluwih, pelaku usaha pariwisata, penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah terkait.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.