Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

RDP
Bali Tribune / DPRD - Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12)

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan penegakan peraturan perundang-undangan berjalan konsisten, khususnya di kawasan strategis berstatus warisan dunia. “Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak,” tegas Supartha dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12).

Selain perlindungan kawasan, Supartha menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan petani sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pelestarian Jatiluwih. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera” serta program Satu Keluarga Satu Sarjana untuk mencetak generasi unggul dari desa.

Menurutnya, strategi penguatan Jatiluwih meliputi optimalisasi pengelolaan sawah tradisional, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata berkelanjutan, pelestarian kearifan lokal Subak, serta pemberian insentif dan perlindungan kepada petani.

Pansus TRAP juga menegaskan bahwa keberlanjutan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO, hingga pengakuan sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkuat manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, Pansus TRAP mendorong pengembangan desa wisata berbasis budaya. Konsep yang disiapkan antara lain penataan rumah warga menjadi homestay berstandar internasional, pengembangan restoran desa yang menyajikan kuliner lokal secara higienis, serta pelibatan penuh masyarakat dalam pengelolaan pariwisata. “Dengan model ini, ekonomi masyarakat meningkat, budaya Bali tetap terjaga, dan Jatiluwih tidak kehilangan identitasnya,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menegaskan pandangan serupa. Menurutnya, pengembangan Jatiluwih harus selalu berpijak pada keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta seluruh instansi terkait agar perlindungan kawasan WBD Jatiluwih dapat berjalan efektif dan konsisten.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati I Made Dirga didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila, menegaskan komitmen Pemkab Tabanan untuk mempertahankan status Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. “Yang terpenting bukan hanya mempertahankan status UNESCO, tetapi memastikan masyarakat—terutama petani—tetap sejahtera. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Dirga.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret, termasuk turun langsung ke lapangan secara berkala untuk melakukan sosialisasi terkait tata kelola kawasan, pertanian organik, serta kebijakan keberlanjutan Jatiluwih.

Pemkab Tabanan juga mengakui telah menerima tiga kali peringatan sebelum dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Meski demikian, keberadaan WBD Jatiluwih dinilai telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar status warisan dunia tidak dicabut oleh UNESCO.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali dan dihadiri unsur DPRD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, akademisi, pengelola DTW Jatiluwih, pelaku usaha pariwisata, penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah terkait.

wartawan
ARW
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.