Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Telkomsel Bersama Erajaya Group Akselerasikan Penguatan Ekosistem Digital

Bali Tribune/ KOLABORASI - Telkomsel berkolaborasi dengan Erajaya Group menghadirkan bundling device 4G di GraPARI Teuku Umar, Denpasar Selasa kemarin (30/7) dan secara serentak di 9 GraPARI dan 3 toko mitra di seluruh Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel berkolaborasi dengan Erajaya Group menghadirkan bundling device 4G di GraPARI Teuku Umar, Denpasar Selasa kemarin (30/7)  dan secara serentak di 9 GraPARI dan 3 toko mitra di seluruh Indonesia. Kolaborasi yang kuat ini memudahkan pelanggan Telkomsel dalam mendapatkan berbagai merek smartphone dengan banyak keuntungan seperti total cashback hingga Rp 2 juta, paket data TAU hingga 70Gb, paket data Halo Kick Gold dan Platinum, serta bonus paket data 4G hingga 30Gb khusus bagi pelanggan yang migrasi kartu 4G.
 
Executive Vice President East Area Sales Ronny Arnaz mengatakan, “Melalui program bundling dengan paket data Telkomsel kami menyediakan ragam pilihan smartphone 4G berkualitas dengan kuota data yang besar dan harga terjangkau. Program ini dilakukan sebagai wujud komitmen kami dalam membangun ekonomi digital di Indonesia serta sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan agar dapat menikmati jaringan yang lebih cepat melalui 4G LTE Telkomsel.”
 
“Adanya kolaborasi yang kuat dengan mitra device Erajaya Group di Bali, diharapkan akan semakin mempertegas komitmen kami dalam menambah warna baru bagi masyarakat Indonesia khususnya di Bali. Selain itu, dengan tersedianya pilihan smartphone berkualitas di GraPARI diharapkan juga memberi pengalamanteristimewa bagi pelanggan untuk mencoba langsung beragam layanan digital Telkomsel seperti MAXstream, Dunia Games, Langit Musik, LinkAja dan lainnya,” lanjut Ronny.
 
Di samping itu, berbagai macam smartphone berkualitas dan resmi dari mitra device Erajaya Group tersebut, akan di-bundling mulai dari harga di bawah Rp 1 juta hingga di atas Rp 10 juta. Selama program bundling ini, pelanggan Telkomsel akan mendapatkan total cashback hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan dengan menukarkan Telkomsel POIN (hingga 31 Desember 2019), dan yang melakukan pembelian device di GraPARI Teuku Umar selama 7 hari ke depan (mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2019). Selanjutnya pelanggan juga akan semakin dimudahkan dalam melakukan pembelian device tersebut dengan hadirnya metode digital payment menggunakan LinkAja.
 
Dengan membeli paket bundling ini, pelanggan postpaid (kartuHalo) maupun prepaid (simPATI, Kartu As, dan LOOP) bisa sepuasnya internetan dengan harga ekonomis sesuai kebutuhan melalui skema sebagai berikut:
 
- Bundling postpaid Halo Kick Gold dengan kuota internet 30Gb, paket telepon 100 menit on-net 40 menit off-net, dan 200 SMS
 
- Bundling postpaid Halo Kick Platinum dengan kuota internet 60Gb, paket telepon 200 menit on-net 80 menit off-net, dan 400 SMS
 
- Bundling prepaid TAU Dynamic dengan kuota internet 13Gb, paket telepon 150 menit on-net dan bonus konten di aplikasi MAXstream
 
- Bundling prepaid TAU Regular dengan kuota internet hingga 70Gb
 
- Bundling prepaid TAU Lite dengan kuota internet hingga 7Gb, paket telepon hingga 70 menit on-net, dan 700 SMS dengan harga cukup Rp 10 saja
 
- Untuk aktivasi paket data ini, pelanggan cukup menghubungi *363*13# atau mengakses https://www.telkomsel.com/bundling
 
Selain paket bundling postpaid dan prepaid tersebut, pelanggan juga bisa mendapatkan bonus kuota internet 4G hingga 30GB, khususnya pelanggan yang melakukan ganti kartu 4G selama 6 bulan. Adapun program bundling ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.