Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komando Kodim 1610/Klungkung Berganti

Bali Tribune/BERGANTI - Dandim 1610/Klungkung berganti kepada Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH., M.Si.


balitribune.co.id | Semarapura  - Tongkat komando pimpinan Kodim 1610/Klungkung kembali berganti. Setelah cerita panjang kepemimpinan Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon, SE., M.Tr di Kabupaten Klungkung, kursi Dandim resmi berganti kepada Letnan Kolonel Inf Suhendar Suryaningrat, SH., M.Si. Keduanya resmi menjabat melalui proses pisah sambut yang diselenggarakan di Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (6/7/2021).
 
Acara pisah sambut dihadiri langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gde Agung, Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Putu Endru Sonata, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Rosalina Sidabariba dan undangan terkait lainnya.
 
Bupati Suwirta menyampaikan ucapan terimakasih kepada letkol Czi Paulus Joni Simbolon yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada semua jajaran yang sudah membuat Klungkung semakin damai dengan spirit gema santi dengan saling berkordinasi dan berkolaborasi. "Tetap terjalin dengan baik, terlebih dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung bersama-sama dengan pemerintah daerah ikut serta memerangi pandemi ini, " ajak Bupati Suwirta.
 
Letkol Czi Paulus Joni Simbolon mengatakan Klungkung sebagai kabupaten yang amat memiliki kesan panjang dalam kariernya. Setelah mengakhiri tugasnya di Klungkung, letkol Czi Paulus Joni Simbolon selanjutnya akan menjabat sebagai Wadan Denma Kodam lX/Udayana. la mengaku terkesan selama dua tahun bertugas di Klungkung. 
 
Dandim 1610/Klungkung yang baru, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat juga mengaku terkesan dengan Klungkung. Dia berharap bisa meneruskan program gemilang dandim yang lama dan menyempurnakan kekurangannya. 
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.