Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komang Terancam Seumur Hidup di Penjara

I Komang Oka Trisna Yasa

BALI TRIBUNE - Demi menambal kebutuhan ekonomi, I Komang Oka Trisna Yasa (27), yang berkerja sebagai sopir nekat nyambi menjadi tukang tempel atau kurir sabu. Perbuatanya itu pun harus dibayar mahal setelah jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya dengan hukuman pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Sidang terhadap pria asal Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan ini baru memasuki agenda mendengar dakwaan JPU, Kamis (9/8), di Pengadilan Negeri Denpasar. Di muka persidangan dipimpin Hakim I Wayan Kawisada itu, JPU Dewa Narapati menjerat terdakwa dengan dakwaan alternatif.  Pada dakwaan kesatu, terdakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa diduga melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.  Sementara dakwaan kedua, terdakwa dituding melakukan tindak pidana atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika gologan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 112 ayat 2 UU yang sama. Apabila perbuatan terdakwa terbukti memenuhi unsur dalam dalam dakwaan ini, maka dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp800 juta.  Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi Agus Suparman, selaku penasihat hukum dalam menghadapi perkara ini tidak keberatan sehingga sidang dapat dilanjutkan pembuktian dengan menghadirkan para saksi yang akan digelar pekan depan.  Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap polisi pada 14 Mei 2018 sekitar pukul 22.45 Wita di kamar No.3 Ulu Bali Home Stay, Jalan Puri Gading, Gang Bendesa No.3, Buana Gubug, Jimbaran, Kuta Selatan Badung.  "Awalnya anggota Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika, kemudian dari informasi itu dilakukan penyelidikan," beber jaksa. Singkat cerita, petugas polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan ditemukan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,73 gram (kode A1), 0,91 gram (kode A2), dan 0,97 gram (kode A3). Selanjutnya dilakukan pengeledahan di kamar terdakwa dan ditemukan 6 plastik klip berisi sabu yang terbungkus potongan pipet masing-masing berat 0,14 gram (Kode B1), 0,17 gram (kode B2), 0,23 gram (kode B3), 0,34 gram (kode B4), 0,35 gram (kode B5), dan 0,28 gram (B6).  Selain itu ditemukan pula 1 plastik klip sabu seberat 0,72 gram dan 1 plastik klip sabu yang dibalut lakban warna hitam berat bersih 4, 98 gram dan dua buah bong. Berat keseluruhan dari 11 peket sabu tersebut yakni 9,78 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.