Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Badung Turun ke Pantai Lima Pererenan

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara bersama Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat meninjau Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Senin (24/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I dan II DPRD Badung, Senin (24/6),  melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Lima di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Turunnya Dewan yang membidangi perizinan dan pembangunan ini untuk melihat langsung pantai hasil normalisasi yang menjadi pemicu kisruh antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung.

Diketahui pihak Desa Adat Pererenan, Mengwi, sempat menggelar demo dan melayangkan somasi ke sejumlah pihak terkait tuduhan reklamasi dan penyewaan sebidang lahan di Sungai Surunan ke investor.

Adapun pihak-pihak yang disomasi diantaranya adalah Kepala Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air dan PT Pesona Pantai Bali yang saat ini sebagai investor atau penyewa lagan negara tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara. Hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dan  sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Badung. Sementara dari pihak Desa Adat hadir langsung Bendesa Adat Pererenan I Gusti Rai Ngurah Suara dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Dalam kesempatan itu Ponda Wirawan dan Lanang Umbara yang memimpin sidak langsung mempertanyakan apa yang menjadi maksud dari penolakan serta somasi yang dilayangkan oleh pihak desa adat ke pemerintah daerah.

Menurut Bendesa Adat Rai Ngurah Suara penolakan dan somasi itu merupakan hasil paruman desa adat. Masyarakat adat menurutnya menginginkan pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak adat atas aktivitas yang dilakukan di wilayahnya, termasuk dugaan reklamasi.

Termasuk menyampaikan keinginan warga adat untuk turut serta mengelola tanah yang telah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Baik untuk lahan parkir maupun keinginan UMKM warga di sekitar pantai tersebut. 

"Terkait somasi, kita rapat dulu. Kalau bisa kami desa adat sebagai hak milik, kalau tidak bisa yang mengelola," ujarnya.

Atas reaksi desa adat itu, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung. Warga Desa Adat Pererenan akan dipertemukan dengan bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. “Kami berharap ada solusi yang win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara.

"Pasti (difasilitasi-red). Apalagi ini krama adat, karama biasa pun kita akan fasilitasi dari anggota dewan. Mudah-mudahan pak bupati cepat bisa ketemu. Yang jelas apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu penataan bukan reklamasi," tegas Lanang Umbara.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.