Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Badung Turun ke Pantai Lima Pererenan

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara bersama Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat meninjau Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Senin (24/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I dan II DPRD Badung, Senin (24/6),  melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Lima di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Turunnya Dewan yang membidangi perizinan dan pembangunan ini untuk melihat langsung pantai hasil normalisasi yang menjadi pemicu kisruh antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung.

Diketahui pihak Desa Adat Pererenan, Mengwi, sempat menggelar demo dan melayangkan somasi ke sejumlah pihak terkait tuduhan reklamasi dan penyewaan sebidang lahan di Sungai Surunan ke investor.

Adapun pihak-pihak yang disomasi diantaranya adalah Kepala Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air dan PT Pesona Pantai Bali yang saat ini sebagai investor atau penyewa lagan negara tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara. Hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dan  sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Badung. Sementara dari pihak Desa Adat hadir langsung Bendesa Adat Pererenan I Gusti Rai Ngurah Suara dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Dalam kesempatan itu Ponda Wirawan dan Lanang Umbara yang memimpin sidak langsung mempertanyakan apa yang menjadi maksud dari penolakan serta somasi yang dilayangkan oleh pihak desa adat ke pemerintah daerah.

Menurut Bendesa Adat Rai Ngurah Suara penolakan dan somasi itu merupakan hasil paruman desa adat. Masyarakat adat menurutnya menginginkan pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak adat atas aktivitas yang dilakukan di wilayahnya, termasuk dugaan reklamasi.

Termasuk menyampaikan keinginan warga adat untuk turut serta mengelola tanah yang telah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Baik untuk lahan parkir maupun keinginan UMKM warga di sekitar pantai tersebut. 

"Terkait somasi, kita rapat dulu. Kalau bisa kami desa adat sebagai hak milik, kalau tidak bisa yang mengelola," ujarnya.

Atas reaksi desa adat itu, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung. Warga Desa Adat Pererenan akan dipertemukan dengan bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. “Kami berharap ada solusi yang win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara.

"Pasti (difasilitasi-red). Apalagi ini krama adat, karama biasa pun kita akan fasilitasi dari anggota dewan. Mudah-mudahan pak bupati cepat bisa ketemu. Yang jelas apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu penataan bukan reklamasi," tegas Lanang Umbara.

wartawan
ANA
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.