Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Badung Turun ke Pantai Lima Pererenan

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara bersama Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat meninjau Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Senin (24/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I dan II DPRD Badung, Senin (24/6),  melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Lima di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Turunnya Dewan yang membidangi perizinan dan pembangunan ini untuk melihat langsung pantai hasil normalisasi yang menjadi pemicu kisruh antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung.

Diketahui pihak Desa Adat Pererenan, Mengwi, sempat menggelar demo dan melayangkan somasi ke sejumlah pihak terkait tuduhan reklamasi dan penyewaan sebidang lahan di Sungai Surunan ke investor.

Adapun pihak-pihak yang disomasi diantaranya adalah Kepala Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air dan PT Pesona Pantai Bali yang saat ini sebagai investor atau penyewa lagan negara tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara. Hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dan  sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Badung. Sementara dari pihak Desa Adat hadir langsung Bendesa Adat Pererenan I Gusti Rai Ngurah Suara dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Dalam kesempatan itu Ponda Wirawan dan Lanang Umbara yang memimpin sidak langsung mempertanyakan apa yang menjadi maksud dari penolakan serta somasi yang dilayangkan oleh pihak desa adat ke pemerintah daerah.

Menurut Bendesa Adat Rai Ngurah Suara penolakan dan somasi itu merupakan hasil paruman desa adat. Masyarakat adat menurutnya menginginkan pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak adat atas aktivitas yang dilakukan di wilayahnya, termasuk dugaan reklamasi.

Termasuk menyampaikan keinginan warga adat untuk turut serta mengelola tanah yang telah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Baik untuk lahan parkir maupun keinginan UMKM warga di sekitar pantai tersebut. 

"Terkait somasi, kita rapat dulu. Kalau bisa kami desa adat sebagai hak milik, kalau tidak bisa yang mengelola," ujarnya.

Atas reaksi desa adat itu, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung. Warga Desa Adat Pererenan akan dipertemukan dengan bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. “Kami berharap ada solusi yang win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara.

"Pasti (difasilitasi-red). Apalagi ini krama adat, karama biasa pun kita akan fasilitasi dari anggota dewan. Mudah-mudahan pak bupati cepat bisa ketemu. Yang jelas apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu penataan bukan reklamasi," tegas Lanang Umbara.

wartawan
ANA
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.