Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I dan II DPRD Badung Turun ke Pantai Lima Pererenan

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara bersama Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba saat meninjau Pantai Lima, Desa Pererenan, Mengwi, Senin (24/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I dan II DPRD Badung, Senin (24/6),  melakukan kunjungan lapangan ke Pantai Lima di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.

Turunnya Dewan yang membidangi perizinan dan pembangunan ini untuk melihat langsung pantai hasil normalisasi yang menjadi pemicu kisruh antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung.

Diketahui pihak Desa Adat Pererenan, Mengwi, sempat menggelar demo dan melayangkan somasi ke sejumlah pihak terkait tuduhan reklamasi dan penyewaan sebidang lahan di Sungai Surunan ke investor.

Adapun pihak-pihak yang disomasi diantaranya adalah Kepala Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati Badung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air dan PT Pesona Pantai Bali yang saat ini sebagai investor atau penyewa lagan negara tersebut.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara. Hadir Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba dan  sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemkab Badung. Sementara dari pihak Desa Adat hadir langsung Bendesa Adat Pererenan I Gusti Rai Ngurah Suara dan Perbekel Pererenan Nyoman Sumartana.

Dalam kesempatan itu Ponda Wirawan dan Lanang Umbara yang memimpin sidak langsung mempertanyakan apa yang menjadi maksud dari penolakan serta somasi yang dilayangkan oleh pihak desa adat ke pemerintah daerah.

Menurut Bendesa Adat Rai Ngurah Suara penolakan dan somasi itu merupakan hasil paruman desa adat. Masyarakat adat menurutnya menginginkan pemerintah menjalin komunikasi dengan pihak adat atas aktivitas yang dilakukan di wilayahnya, termasuk dugaan reklamasi.

Termasuk menyampaikan keinginan warga adat untuk turut serta mengelola tanah yang telah ditata oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Baik untuk lahan parkir maupun keinginan UMKM warga di sekitar pantai tersebut. 

"Terkait somasi, kita rapat dulu. Kalau bisa kami desa adat sebagai hak milik, kalau tidak bisa yang mengelola," ujarnya.

Atas reaksi desa adat itu, Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung. Warga Desa Adat Pererenan akan dipertemukan dengan bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. “Kami berharap ada solusi yang win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara.

"Pasti (difasilitasi-red). Apalagi ini krama adat, karama biasa pun kita akan fasilitasi dari anggota dewan. Mudah-mudahan pak bupati cepat bisa ketemu. Yang jelas apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung sudah benar dan sesuai peraturan perundang-undangan dan kegiatan itu penataan bukan reklamasi," tegas Lanang Umbara.

wartawan
ANA
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.