Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I DPRD Badung Segera Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Desa Adat Pererenan

Bali Tribune / Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dari Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi. Komisi yang membidangi perizinan dan SDM ini bahkan mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk melihat aset daerah yang dimohonkan oleh pihak desa adat tersebut.

Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan di Gedung Dewan, Senin (25/3), menyatakan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata sebelumnya sudah pernah  menerima audiensi dari jajaran prajuru Desa Adat Pererenan terkait permohonan hibah tanah aset daerah ini. Menurut rencana aset tanah Pemkab Badung yang mohon dihibahkan tersebut akan digunakan untuk kantor Lembaga Perkreditan Desa (LP) Desa Adat Pererenan.

“Terkait permohonan hibat aset daerah dari Desa Adat Pererenan itu kami di Komisi I akan segera menindaklanjuti. Kami sedang menyusun jadwal untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Ponda juga menyebut bahwa pihaknya secara prinsip tidak mempersoalkan apabila aset tanah yang dimiliki Pemkab Badung di Pererenan dihibahkan kepada desa adat. Apalagi aset tersebut nantinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan adat. Hanya saja karena bersifat hibah pihaknya ingin aset yang dihibahkan benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyalahi aturan.

“Selain turun ke lapangan, kami juga akan berkoordinasi dan rapat kerja dengan OPD terkait. Karena bagaimanapun juga hibah aset daerah ini jangan sampai menjadi permasalahan hukum dikemudian hari,” katanya.

Pemberian hibat aset daerah, lanjut politisi PDIP asal Mambal ini juga menyebut harus ada persetujuan DPRD. Jadi pihaknya sebelum mengusulkan permohonan persetujuan DPRD akan memastikan bahwa aset daerah itu layak dihibahkan kepada desa adat Pererenan.
“Kalau dari segi regulasi dan sebagainya sudah tidak ada masalah, maka kami akan usulkan ke pimpinan untuk mendapat persetujuan dewan. Karena hibah aset daerah wajib mendapat persetujuan DPRD,” tegasnya.

Pihaknya di Komisi I, imbuh Ponda, akan berupaya secepatnya menyelesaikan permohonan hibat aset ini. “Target kami April sudah ada tindaklanjut. Dan kami sangat mendukung Desa Adat Pererenan dalam melestarikan adat dan budaya melalui penguatan LPD,” tukasnya. 

Untuk diketahui terkait permohonan hibah aset daerah ini, jajaran desa dinas dan Desa Adat Pererenan sudah pernah menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan pada Selasa (20/2).  Luas tanah yang dimohonkan adalah 1000 m2 berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Mengwi. Aset tanah tersebut saat ini telah dimanfaatkan oleh desa Pererenan sebagai gedung LPD.

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.