Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi I, II dan III DPRD Badung Gandeng Eksekutif Sidak Nude Cafe Berawa

sidak Nide Cafe Berawa
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi I, II dan III DPRD Badung bersama ekskeutif melakukan sidak di Nide Cafe Berawa pada Rabu (13/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama eksekutif  melakukan sidak ke Nude Café Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Rabu, (12/03). Sidak ini dalam rangka tertib administrasi perizinan dan pajak dalam berusaha di wilayah Kabupaten Badung.

Selain itu sidak juga menyikapi banyaknya laporan usaha tanpa izin berusaha di Gumi Keris. Dan terungkap Nude Cafe Berawa selama ini ternyata beroperasi tanpa dilengkapi ijin lengkap.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan sesuai laporan masyarakat, bahwa Nude Café ini memang belum lengkap semua di bidang perizinannya, terutama di bidang perizinan terkait dengan penjualan minuman beralkohol.

“Itu belum ada, begitu juga Nude ini ada 2 tempat, ada berletak di Berawa dan Babakan ternyata disana alamatnya berbeda dengan apa yang tercantum di dokumen-dokumen perizinan,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwasanya semua badan usaha atau pengusaha-pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung wajib mengikuti semua regulasi mekanisme Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat di Kabupaten Badung.  Sehingga semua merasa aman dan nyaman berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Badung.

“Terkait kekurangan ini kami berikan toleransi hanya satu minggu. Satu minggu kalau mereka tidak datang ke dinas-dinas terkait dalam hal ini ke PUPR untuk mengurus SLFnya, ke Dinas Perizinan untuk melengkapi perizinan perizinannya, tentunya kami sudah merekomendasikan dan sudah menyampaikan ke management. Kalau dalam satu minggu ini mereka tidak datang, tidak bisa melengkapi semua perizinan yang ada dan yang harus dilengkapi, kami akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk ditutup dulu sementara,” tegas Lanang Umbara.

Namun, setelah ditutup sementara juga tetap tidak ada etikad baik untuk melakukan melengkapi semua kekurangan-kekurangan dari perizinan itu. Kemungkinan saja harus ditutup secara permanen. Karena dengan harapan, ini akan menjadi ketok tular kepada pengusaha-pengusaha yang lainnya. “Seperti yang kita ketahui bersama kami anggota dewan setiap hari sampai dirujak oleh netizen oleh masyarakat terkait dengan bagaimana pengawasan kita di kawasan-kawasan pariwisata  khususunya di Canggu. Kami berharap kedepannya semua pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Badung yang merasa dirinya belum melengkapi semua perizinan untuk berusaha di Kabupaten Badung untuk segera melengkapi semua persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Sementara, penasehat hukum Nude Café Gus Surya mengapresiasi kunjungan kerja tersebut, pasalnya Pemerintah Kabupaten Badung bener-bener memperhatikan situasi perkembangan dan kebutuhan di lapangan terutama tentang penataan ruang untuk berusaha apalagi di kawasan Kuta Utara.

”Kami sangat mengapresiasi dengan kunjungan dan sidak dari pemerintah, karena kami mewakili Nude juga menyatakan bahwa kemarin mungkin pemahaman perizinan dari para owner ini ada hal yang kurang dipahami secara masif. Sehingga kami bersyukur dari dewan dan seluruh jajaran OPD sidak pada hari ini, sehingga kita mendapatkan informasi dan langkah-langkah apa yang harus kita siapkan untuk melengkapi semua perizinan,” kata Gus Surya.

Mengenai pajak, kata ia, Nude Café tidak memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Terkait dengan pajak, Bapenda sudah menyampaikan kami tidak memiliki piutang pajak dan kami tertib pembayaran terhadap pajak dan ini memberikan juga sumbangsih kepada pemerintah kabupaten badung atas pendapatan asli daerah,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.