Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IX DPR RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Non-PAUD

makan bergisi gratis
Bali Tribune / KUNKER - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Denpasar, Jumat (19/9) untuk meninjau implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene. Kunjungan kerja  dilakukan  bersama mitra kerja lintas Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Hadir dalam kesempatan itu Direktur Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Wahyuniati, S.IP, MPH, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih. Peninjauan dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Bali yang telah resmi beroperasi sejak 7 Mei 2025. Dapur gizi ini melayani sekitar 3.500 anak sekolah di Denpasar. 

Wahyuniati, dalam diskusinya dengan Ketua SPPG Polda Bali, meminta agar SPPG Polda Bali juga mengawal pelaksanaan MBG dengan sasaran 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD) mulai Oktober mendatang. Adapun target penerima mencakup 63 baduta, 218 balita non-PAUD, 24 ibu hamil, dan 12 ibu menyusui.

Dalam kunjungan itu, Komisi IX disajikan dan dinilai kandungan gizi hampir seimbang dengan cita rasa yang cukup baik. Masukan disampaikan agar dilakukan studi preferensi makanan anak di Bali untuk menyesuaikan menu dengan selera lokal tanpa mengurangi kandungan gizi. Persentase makanan yang tidak dikonsumsi anak juga harus dianalisis guna menjadi dasar penyesuaian menu ke depan. 

"Komisi IX juga menekankan pentingnya asal pasokan bahan pangan program. Pertanyaan mengemuka apakah pasokan berasal dari luar atau melibatkan petani lokal. Hal ini dinilai penting agar MBG tidak hanya menopang gizi anak, tetapi juga memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan perekonomian masyarakat sekitar," ungkapnya.

Pemerintah Kota Denpasar yang dalan kesempatan tersebut diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Luh Made Kusuma Dewi, menegaskan komitmen mendukung MBG. Namun, keterlibatan desa dan BUMDes dalam rantai pasok pangan masih terbatas. Pemda menyatakan siap berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk pertanian dan perikanan, untuk memperluas peran masyarakat lokal. 

"Pemerintah Kota Denpasar juga mengharapkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pelaksanaan MBG ke depannya di Kota Denpasar," katanya.

Sejumlah catatan lain muncul dalam pertemuan, mulai dari tantangan pembangunan dapur MBG, hingga kebutuhan pengawasan ketat agar tidak terjadi kasus keracunan seperti di beberapa daerah lain. Saat ini Bali memiliki 350 dapur MBG, namun baru 68 yang beroperasi, sementara sisanya terkendala infrastruktur dan bencana.

Perwakilan  BP POM Provinsi Bali menambahkan, BP POM telah melaksanakan Pelatihan Keamanan Pangan sebanyak 1.260 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka  telah disiapkan untuk menjadi supervisor SPPG. BP POM juga mengusulkan keterlibatan langsung dalam Satgas MBG yang dibentuk di masing-masing Kabupaten/Kota untuk memperkuat aspek keamanan pangan. 

"Komisi IX DPR RI menegaskan akan menyusun rekomendasi komprehensif terkait pelaksanaan MBG di Denpasar, mulai dari kualitas gizi, distribusi logistik, keterlibatan petani lokal, hingga pengawasan keamanan pangan. Ini agar program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Wahyuniati. 

wartawan
RAY
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.