Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

DPD RI
Bali Tribune / RAKER - Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dan pihak terkait dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah. Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali dalam Rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk Korban Narkotika dan Obat Terlarang di Provinsi Bali pada Senin (24/11) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.

Rapat Komite III DPD RI berlangsung bersama Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, Asisten Bidang Pidana Khusus, Kejaksanaan Tinggi Provinsi Bali, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Provinsi dan Perwakilan Kabupaten/Kota, lembaga penyelenggara rehabilitasi medis dan sosial (pemerintah dan masyarakat).

"Komite III DPD RI memandang perlu untuk melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Program Rehabilitasi Medis dan Sosial guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di daerah," jelas Filep. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (terkait rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk korban narkotika). Dimana, paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika yang berorientasi pada pendekatan hukum pidana perlu diarahkan lebih proporsional dengan menempatkan pecandu sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan sesuai dengan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009.

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Namun dalam implementasinya, berdasarkan informasi aspirasi masyarakat di berbagai daerah, yang masuk kepada Komite III DPD, masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana prasarana rehabilitasi, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, serta perlunya penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah.

Secara geografis, Bali memiliki pintu-pintu masuk internasional yang sangat aktif, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun pelabuhan laut seperti Benoa dan Padangbai. Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit, pasar konsumsi, hingga lokasi distribusi ke wilayah lain. "Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika di Bali tidak dapat dilakukan secara parsial," cetusnya.

Kompleksitas persoalan beserta tingginya kerentanan wilayah menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan
masyarakat. Dalam konteks ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Bali, Pemerintah Daerah (Pemda) Bali, serta elemen masyarakat tampil sebagai pilar utama yang menjalankan koordinasi aktif untuk memastikan program rehabilitasi narkotika berjalan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Senator DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat menyambut dan mengenalkan delegasi Komite III DPD RI mengatakan, Bali sebagai tujuan wisata internasional menghadapi tantangan kompleks salah satunya jalur masuk narkotika hingga jumlah penderita yang perlu rehabilitasi. Sehingga pelaksanaan UU ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. "Kami juga mendorong penguatan kapasitas BNN, kepolisian maupun lembaga pemasyarakatan termasuk sinergi dengan pemerintah daerah, peningkatkan pendekatan kesehatan dan rehabilitasi terutama bagi pengguna yang merupakan korban penyalahgunaan, penguatan edukasi, pencegahan berbasis komunitas, sekolah dan desa adat di Bali dan kerjasama dengan internasional perlu dilakukan mengingat wilayah Bali merupakan destinasi wisata secara global," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta pada Rapat Kerja Komite III DPD RI mengatakan, penanganan masalah penyalahgunaan narkoba perlu kolaborasi semua pihak. Khusus untuk kegiatan rehabilitasi medik di Provinsi Bali, dilakukan melalui fasilitas kesehatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Saat ini jumlah IPWL rawat jalan diprioritaskan di 90 Puskesmas dari 120 Puskesmas yang ada, didukung 9 klinik termasuk Klinik BNNK yang tersebar di semua kabupaten/kota. 

Sedangkan IPWL rawat inap sebanyak 11 rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah. Dari Januari sampai dengan September 2025, penyalahguna narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi medis di IPWL sebanyak 565 orang. 

Tantangan pelaksanaan rehabilitasi medis di Provinsi Bali selama tahun 2025, masih terbatasnya tenaga medis dengan keahlian khusus dalam penanganan pecandu narkoba seperti psikolog, dokter dan perawat.

wartawan
YUE
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.