Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Pencapaian Target Bali Emisi Nol Bersih, Pemicu Menerapkan Kebijakan dan Inisiatif Berkelanjutan

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim menyampaikan, target ambisius Bali untuk mewujudkan emisi nol bersih pada tahun 2045 memerlukan dukungan dan partisipasi

aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, memiliki peran sentral sebagai pengambil kebijakan, dalam merancang dan mengimplementasikan program-program lingkungan yang berkelanjutan.

“Keberhasilan upaya mencapai target Bali emisi nol bersih di tahun 2045 juga sangat bergantung pada keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, mulai dari sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya warga Denpasar, untuk

memahami secara mendalam mengenai ide-ide program lingkungan dan tata kota yang telah dan akan dicanangkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan masukan, partisipasi, dan

dukungan yang konstruktif guna mewujudkan visi Bali sebagai wilayah yang berkelanjutan," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Sofwan Hakim menyatakan, komitmen dalam upaya pencapaian target Bali Emisi Nol Bersih akan menjadi pemicu utama

dalam menerapkan kebijakan dan inisiatif berkelanjutan, yang mencakup pengurangan emisi dari sektor-sektor vital, seperti transportasi, implementasi energi terbarukan, dan pengelolaan

sampah. "Dengan demikian, Bali berupaya tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," imbuhnya.

Ia menegaskan, masyarakat perlu terus mengawal komitmen dan pelaksanaan program dan komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang terpilih, khususnya untuk bidang lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, mulai dari sekarang sampai setidaknya lima tahun kedepan, dalam upaya mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan Denpasar yang lebih bersih dan sehat.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.