Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompleks Batu Karung Buka Nonstop

Desa
Diduga ada pungli oleh oknum aparat setempat, warung-warung esek-esek di Batu Karung, Melaya kini buka 24 jam.

Negara, Bali Tribune

Praktik prostitusi di Desa Melaya kembali marak, dan diduga dilindungi oknum aparat setempat. Bahkan berkembang informasi adanya pungutan liar (pungli) di kompleks esek-esek yang dikenal dengan sebutan Batu Karung itu sehingga bisa buka selama 24 jam.

Pantauan di lokasi kompleks yang terletak di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk Banjar Melaya Pantai, Melaya, Senin (17/10), tampak sejumlah truk lintas pulau terparkir di bahu jalan di depan warung-warung. Sementara warga sekitar yang mengaku sudah biasa melihat pemandangan seperti itu, menyebut para sopir truk itu merupakan pengguna jasa esek-esek.

Beberapa warga saat ditemui mengatakan, kompleks Batu Karung sebenarnya sudah ada sejak lama tetapi karena kerap disidak oleh Satpol PP Kabupaten Jembrana, tempat maksiat itu sempat tutup.

“Tetapi beberapa bulan terakhir warung-warung pinggir jalan dengan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kembali buka, bahkan sampai 24 jam, dan ini sangat mengganggu,” ujar warga yang enggan namanya ditulis dikorankan ini.

Warga  lainnya menyebut, maraknya kembali praktik esek-esek bahkan nonstop 24 jam di kawasan itu, karena ada oknum petugas yang mampir minta setoran setiap harinya.

Perbekel Melaya, I Made Mara yang dikonfirmasi Senin juga mengungkapkan, sejak puluhan tahun yang lalu kompleks di wilyahnya yang dikenal dengan sebutan Batu Karung tersebut, memang sudah ada tetapi sempat sepi. Lantaran sepinya pengunjung, lanjut Mara, akhirnya itu sempat ditutup.  

Dia mengatakan, saat ini masyarakat sudah tahu dan sadar bahwa di lokasi seperti itu rentan penularan penyakit HIV AIDS. Untuk menindaklanjuti kembali maraknya praktik prostitusi di wilayahnya, Mara mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi belum bisa dikonfirmasi. Saat ditelepon melalui ponselnya, tidak diangkat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.