Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk, Puluhan Sepeda Motor Ikut Diamankan

Bali Tribune / DIBEKUK - Para pelaku dan barang bukti diperlihatkan setelah sukses menggulung komplotan pencuri sepeda motor di wilayah hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang belakangan cukup meresahkan. Tiga anggota kompolotan yang ditangkap salah satunya warga Bandar Lampung bernama Billy Pratama (37). Sedangkan dua lainya merupakan warga lokal yakni Putu Suwariana (40) warga Desa Anturan Buleleng dan Gede Agus Priyana Putra (29) asal Desa Tukadmungga Buleleng.Untuk memuluskan aksinya Billy Pratama memilih kos di Desa Tukadmungga sebagai tempat mengorganisir aksinya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK,MH menyebut, keberhasilan menggulung komplotan tersebut berawal dari adanya sejumlah laporan kehilangan yang terjadi diwilayah hukum Polres  Buleleng. Diantaranya laporan atas nama Luh Eni Kusuma Yanti (38) warga Banjar Dinas Munduk, Kecamatan Banjar. Sepeda motor Honda Beat DK 4574 UBK yang dibawanya raib dari tempatnya parkir diwarung nasi seputaran Desa Baktiseraga Buleleng pada 28 Juni 2024 lalu.

"Berdasar laporan itu Tim Opsnal Goak Polres Buleleng kemudian bergerak melakukan penyelidikan," ucap AKBP Widwan Sutadi, Kamis (25/7).

Hasilnya, anggota opsnal berhasil mengendus para pelaku yang diantaranya  Billy Pratama dan Putu Suwariana. Keduanya kemudian ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Setelah diintrogasi pelaku mengakui memang benar dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara mengambil kendaraan yang terparkir di pinggir gang.

"Billy Pratama bertugas memetik dan dua lainnya yakni Putu Suwariana dan Agus Priyana Putra berperan memuluskan aksi dengan cara ikut mendorong motor hasil curian sebelum melarikannya," imbuh Kapolres Widwan Sutadi.

Hasil curian itu kemudian digadaikan dan uang hasil gadai tersebut dipergunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Hasil curiannya kemudian digadaikan untuk dipakai  membeli narokba dan kebutuhan lainnya," sambungnya.

Setelah dilakukan cross check dengan laporan kehilangan lainnya, kompolotan ini mengakui telah melakukan aksi kejahatan disejumlah tempat dengan mencuri sebanyak 10 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek. Kendati diakui semua hasil curian itu telah digadaikan namun barang bukti tersebut berhasil diamankan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik Billy Pratama,Putu Suwariana maupun Agus Priyana Putra dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.