Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk, Puluhan Sepeda Motor Ikut Diamankan

Bali Tribune / DIBEKUK - Para pelaku dan barang bukti diperlihatkan setelah sukses menggulung komplotan pencuri sepeda motor di wilayah hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang belakangan cukup meresahkan. Tiga anggota kompolotan yang ditangkap salah satunya warga Bandar Lampung bernama Billy Pratama (37). Sedangkan dua lainya merupakan warga lokal yakni Putu Suwariana (40) warga Desa Anturan Buleleng dan Gede Agus Priyana Putra (29) asal Desa Tukadmungga Buleleng.Untuk memuluskan aksinya Billy Pratama memilih kos di Desa Tukadmungga sebagai tempat mengorganisir aksinya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK,MH menyebut, keberhasilan menggulung komplotan tersebut berawal dari adanya sejumlah laporan kehilangan yang terjadi diwilayah hukum Polres  Buleleng. Diantaranya laporan atas nama Luh Eni Kusuma Yanti (38) warga Banjar Dinas Munduk, Kecamatan Banjar. Sepeda motor Honda Beat DK 4574 UBK yang dibawanya raib dari tempatnya parkir diwarung nasi seputaran Desa Baktiseraga Buleleng pada 28 Juni 2024 lalu.

"Berdasar laporan itu Tim Opsnal Goak Polres Buleleng kemudian bergerak melakukan penyelidikan," ucap AKBP Widwan Sutadi, Kamis (25/7).

Hasilnya, anggota opsnal berhasil mengendus para pelaku yang diantaranya  Billy Pratama dan Putu Suwariana. Keduanya kemudian ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Setelah diintrogasi pelaku mengakui memang benar dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara mengambil kendaraan yang terparkir di pinggir gang.

"Billy Pratama bertugas memetik dan dua lainnya yakni Putu Suwariana dan Agus Priyana Putra berperan memuluskan aksi dengan cara ikut mendorong motor hasil curian sebelum melarikannya," imbuh Kapolres Widwan Sutadi.

Hasil curian itu kemudian digadaikan dan uang hasil gadai tersebut dipergunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Hasil curiannya kemudian digadaikan untuk dipakai  membeli narokba dan kebutuhan lainnya," sambungnya.

Setelah dilakukan cross check dengan laporan kehilangan lainnya, kompolotan ini mengakui telah melakukan aksi kejahatan disejumlah tempat dengan mencuri sebanyak 10 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek. Kendati diakui semua hasil curian itu telah digadaikan namun barang bukti tersebut berhasil diamankan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik Billy Pratama,Putu Suwariana maupun Agus Priyana Putra dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.