Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk, Puluhan Sepeda Motor Ikut Diamankan

Bali Tribune / DIBEKUK - Para pelaku dan barang bukti diperlihatkan setelah sukses menggulung komplotan pencuri sepeda motor di wilayah hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang belakangan cukup meresahkan. Tiga anggota kompolotan yang ditangkap salah satunya warga Bandar Lampung bernama Billy Pratama (37). Sedangkan dua lainya merupakan warga lokal yakni Putu Suwariana (40) warga Desa Anturan Buleleng dan Gede Agus Priyana Putra (29) asal Desa Tukadmungga Buleleng.Untuk memuluskan aksinya Billy Pratama memilih kos di Desa Tukadmungga sebagai tempat mengorganisir aksinya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK,MH menyebut, keberhasilan menggulung komplotan tersebut berawal dari adanya sejumlah laporan kehilangan yang terjadi diwilayah hukum Polres  Buleleng. Diantaranya laporan atas nama Luh Eni Kusuma Yanti (38) warga Banjar Dinas Munduk, Kecamatan Banjar. Sepeda motor Honda Beat DK 4574 UBK yang dibawanya raib dari tempatnya parkir diwarung nasi seputaran Desa Baktiseraga Buleleng pada 28 Juni 2024 lalu.

"Berdasar laporan itu Tim Opsnal Goak Polres Buleleng kemudian bergerak melakukan penyelidikan," ucap AKBP Widwan Sutadi, Kamis (25/7).

Hasilnya, anggota opsnal berhasil mengendus para pelaku yang diantaranya  Billy Pratama dan Putu Suwariana. Keduanya kemudian ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Setelah diintrogasi pelaku mengakui memang benar dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cara mengambil kendaraan yang terparkir di pinggir gang.

"Billy Pratama bertugas memetik dan dua lainnya yakni Putu Suwariana dan Agus Priyana Putra berperan memuluskan aksi dengan cara ikut mendorong motor hasil curian sebelum melarikannya," imbuh Kapolres Widwan Sutadi.

Hasil curian itu kemudian digadaikan dan uang hasil gadai tersebut dipergunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Hasil curiannya kemudian digadaikan untuk dipakai  membeli narokba dan kebutuhan lainnya," sambungnya.

Setelah dilakukan cross check dengan laporan kehilangan lainnya, kompolotan ini mengakui telah melakukan aksi kejahatan disejumlah tempat dengan mencuri sebanyak 10 unit kendaraan sepeda motor berbagai merek. Kendati diakui semua hasil curian itu telah digadaikan namun barang bukti tersebut berhasil diamankan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baik Billy Pratama,Putu Suwariana maupun Agus Priyana Putra dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.