Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

bupati karangasem
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun. Hal ini disampaikan Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait dalam Pengarahan Umum Proses Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023 yang berakhir pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah memilih skema lima tahun untuk memberi kepastian kerja sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Bupati Gus Par menyatakan perpanjangan kontrak bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia, khususnya di tengah kekurangan 921 tenaga kesehatan dan 881 tenaga guru jenjang TK, SD, dan SMP di Karangasem.

“Perpanjangan ini diharapkan memotivasi peningkatan kinerja sekaligus memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Pemkab Karangasem juga melakukan pengangkatan PPPK 2025, menyusun kebutuhan tenaga melalui penataan ASN, serta berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendikdasmen terkait usulan formasi.

Meski menjadi kabar baik, masa kontrak lima tahun ditegaskan sebagai masa penilaian. Evaluasi kinerja dilakukan berkala dan pemutusan kontrak dapat diberlakukan bila target tidak tercapai atau terjadi pelanggaran disiplin.

Bupati menekankan empat hal kepada PPPK: menjaga disiplin dan kinerja, terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas ASN, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan solutif.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengingatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika tidak disiplin, tidak sesuai SOP, atau mengabaikan tugas, pemerintah akan memberikan surat peringatan hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

PPPK Dominasi ASN

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, melaporkan jumlah ASN per Januari 2026 mencapai 9.541 orang, terdiri atas 4.336 PNS, 104 CPNS, dan 5.101 PPPK atau 53,5 persen dari total ASN.

Untuk PPPK Formasi 2023, sebanyak 1.076 orang berakhir kontraknya pada 28 Februari 2026 dan 1.068 orang yang terdiri dari 668 guru dan 400 tenaga kesehatan,diusulkan diperpanjang lima tahun. Delapan orang tidak diperpanjang karena mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Kebijakan ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Karangasem berharap pelayanan kesehatan dan pendidikan semakin stabil sekaligus mendorong terwujudnya visi Karangasem yang AGUNG, Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.