Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

bupati karangasem
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun. Hal ini disampaikan Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait dalam Pengarahan Umum Proses Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023 yang berakhir pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah memilih skema lima tahun untuk memberi kepastian kerja sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Bupati Gus Par menyatakan perpanjangan kontrak bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia, khususnya di tengah kekurangan 921 tenaga kesehatan dan 881 tenaga guru jenjang TK, SD, dan SMP di Karangasem.

“Perpanjangan ini diharapkan memotivasi peningkatan kinerja sekaligus memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Pemkab Karangasem juga melakukan pengangkatan PPPK 2025, menyusun kebutuhan tenaga melalui penataan ASN, serta berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendikdasmen terkait usulan formasi.

Meski menjadi kabar baik, masa kontrak lima tahun ditegaskan sebagai masa penilaian. Evaluasi kinerja dilakukan berkala dan pemutusan kontrak dapat diberlakukan bila target tidak tercapai atau terjadi pelanggaran disiplin.

Bupati menekankan empat hal kepada PPPK: menjaga disiplin dan kinerja, terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas ASN, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan solutif.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengingatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika tidak disiplin, tidak sesuai SOP, atau mengabaikan tugas, pemerintah akan memberikan surat peringatan hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

PPPK Dominasi ASN

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, melaporkan jumlah ASN per Januari 2026 mencapai 9.541 orang, terdiri atas 4.336 PNS, 104 CPNS, dan 5.101 PPPK atau 53,5 persen dari total ASN.

Untuk PPPK Formasi 2023, sebanyak 1.076 orang berakhir kontraknya pada 28 Februari 2026 dan 1.068 orang yang terdiri dari 668 guru dan 400 tenaga kesehatan,diusulkan diperpanjang lima tahun. Delapan orang tidak diperpanjang karena mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Kebijakan ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Karangasem berharap pelayanan kesehatan dan pendidikan semakin stabil sekaligus mendorong terwujudnya visi Karangasem yang AGUNG, Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.

wartawan
AGS
Category

Water Taxi Tanjung Benoa Belum Maksimal, Fungsi Transportasi Dipertanyakan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemanfaatan Dermaga Water Taxi Tanjung Benoa hingga kini dinilai belum sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Fasilitas yang digagas sebagai alternatif transportasi laut untuk mendukung konektivitas antarkawasan justru masih lebih banyak digunakan untuk aktivitas wisata bahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Meter Kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di Kusamba Hilang

balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gianyar Bina Perkumpulan Masyarakat NTT

balitribune.co.id | Gianyar - Mencegah gangguan kantibmas,  Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Minggu (4/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Tinggi, Satpolairud Polres Gianyar Imbau Warga Jaga Keselamatan

balitribune.co.id | Gianyar - Pantai diwilayah Kabupaten Gianyar pantainya sangat curam dan ombaknya keras serta tidak bersahabat. Pantai selatan Kabupaten Gianyar ini sering makan korban jiwa tenggelam karena mandi. Guna menekan dan menghindari korban jiwa, personil Satpolairud Polres Gianyar rutin melakukan patroli wilayah. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.