Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

bupati karangasem
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun. Hal ini disampaikan Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait dalam Pengarahan Umum Proses Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023 yang berakhir pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah memilih skema lima tahun untuk memberi kepastian kerja sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Bupati Gus Par menyatakan perpanjangan kontrak bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia, khususnya di tengah kekurangan 921 tenaga kesehatan dan 881 tenaga guru jenjang TK, SD, dan SMP di Karangasem.

“Perpanjangan ini diharapkan memotivasi peningkatan kinerja sekaligus memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Pemkab Karangasem juga melakukan pengangkatan PPPK 2025, menyusun kebutuhan tenaga melalui penataan ASN, serta berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendikdasmen terkait usulan formasi.

Meski menjadi kabar baik, masa kontrak lima tahun ditegaskan sebagai masa penilaian. Evaluasi kinerja dilakukan berkala dan pemutusan kontrak dapat diberlakukan bila target tidak tercapai atau terjadi pelanggaran disiplin.

Bupati menekankan empat hal kepada PPPK: menjaga disiplin dan kinerja, terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas ASN, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan solutif.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengingatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika tidak disiplin, tidak sesuai SOP, atau mengabaikan tugas, pemerintah akan memberikan surat peringatan hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

PPPK Dominasi ASN

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, melaporkan jumlah ASN per Januari 2026 mencapai 9.541 orang, terdiri atas 4.336 PNS, 104 CPNS, dan 5.101 PPPK atau 53,5 persen dari total ASN.

Untuk PPPK Formasi 2023, sebanyak 1.076 orang berakhir kontraknya pada 28 Februari 2026 dan 1.068 orang yang terdiri dari 668 guru dan 400 tenaga kesehatan,diusulkan diperpanjang lima tahun. Delapan orang tidak diperpanjang karena mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Kebijakan ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Karangasem berharap pelayanan kesehatan dan pendidikan semakin stabil sekaligus mendorong terwujudnya visi Karangasem yang AGUNG, Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.

wartawan
AGS
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.