Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

bupati karangasem
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun. Hal ini disampaikan Bupati Gus Par dalam acara pengarahan untuk PPPK di Ballroom MPP, Rabu (25/2/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait dalam Pengarahan Umum Proses Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2023 yang berakhir pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah memilih skema lima tahun untuk memberi kepastian kerja sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Bupati Gus Par menyatakan perpanjangan kontrak bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia, khususnya di tengah kekurangan 921 tenaga kesehatan dan 881 tenaga guru jenjang TK, SD, dan SMP di Karangasem.

“Perpanjangan ini diharapkan memotivasi peningkatan kinerja sekaligus memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Pemkab Karangasem juga melakukan pengangkatan PPPK 2025, menyusun kebutuhan tenaga melalui penataan ASN, serta berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kemendikdasmen terkait usulan formasi.

Meski menjadi kabar baik, masa kontrak lima tahun ditegaskan sebagai masa penilaian. Evaluasi kinerja dilakukan berkala dan pemutusan kontrak dapat diberlakukan bila target tidak tercapai atau terjadi pelanggaran disiplin.

Bupati menekankan empat hal kepada PPPK: menjaga disiplin dan kinerja, terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi, menjaga integritas ASN, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan solutif.

Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengingatkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan merupakan ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika tidak disiplin, tidak sesuai SOP, atau mengabaikan tugas, pemerintah akan memberikan surat peringatan hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

PPPK Dominasi ASN

Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, melaporkan jumlah ASN per Januari 2026 mencapai 9.541 orang, terdiri atas 4.336 PNS, 104 CPNS, dan 5.101 PPPK atau 53,5 persen dari total ASN.

Untuk PPPK Formasi 2023, sebanyak 1.076 orang berakhir kontraknya pada 28 Februari 2026 dan 1.068 orang yang terdiri dari 668 guru dan 400 tenaga kesehatan,diusulkan diperpanjang lima tahun. Delapan orang tidak diperpanjang karena mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Kebijakan ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Karangasem berharap pelayanan kesehatan dan pendidikan semakin stabil sekaligus mendorong terwujudnya visi Karangasem yang AGUNG, Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi.

wartawan
AGS
Category

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.