Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi JHT, Sekum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Hormati Hak-Hak Buruh

Bali Tribune / KONSOLIDASI - Prof. Dr. Abdul Mu'ti pada acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja, Sabtu (19/2).
balitribune.co.id | SingarajaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menetapkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun masih terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak terus mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada buruh itu. Salah satunya Sekretaris Umum (sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof.Dr Abdul Mu'ti yang meminta agar hak-hak buruh dihormati. Abdul Mu'ti menduga pemerintah tidak memiliki cukup uang sehingga mengulur pencairan JHT yang sepenuhnya menjadi hak buruh.
 
"Mungkin karena pemerintah tak memilik cukup uang untuk membayar (JHT) pada waktunya. Saya juga tidak tahu alasannya apa, tapi seharusnya (aturan) tidak dibuat seperti itu," kata Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja Sabtu (19/2).
 
Mu'ti menyebut, setiap pekerja memiliki hak untuk pensiun pada waktunya atau memilih pensiun dini karena memilih pekerjaan lain.
 
"Kalau pemerintah konsisten untuk memenuhi hak-hak buruh ya tunaikan kewajiban negara kepada buruh dengan memberikan haknya. Bahkan dalam ajaran agama kita diminta untuk memberikan hak pekerja sebelum kering keringatnya. Jadi jangan menunda gaji terlebih hak pensiun," imbuh Mu'ti.
 
Apalagi sambung Mu'ti, uang pensiun itu merupakan uang buruh yang ditabung sebagai jaminan pasca mereka tidak bekerja lagi.
 
"Pemerintah seharusnya berkomitmen memenuhi hak-hak buruh apalagi sekarang sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga keberadaan JHT itu sangat bermakna buat hidup mereka," tandasnya.
wartawan
CHA

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.