Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi JHT, Sekum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Hormati Hak-Hak Buruh

Bali Tribune / KONSOLIDASI - Prof. Dr. Abdul Mu'ti pada acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja, Sabtu (19/2).
balitribune.co.id | SingarajaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menetapkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun masih terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak terus mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada buruh itu. Salah satunya Sekretaris Umum (sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof.Dr Abdul Mu'ti yang meminta agar hak-hak buruh dihormati. Abdul Mu'ti menduga pemerintah tidak memiliki cukup uang sehingga mengulur pencairan JHT yang sepenuhnya menjadi hak buruh.
 
"Mungkin karena pemerintah tak memilik cukup uang untuk membayar (JHT) pada waktunya. Saya juga tidak tahu alasannya apa, tapi seharusnya (aturan) tidak dibuat seperti itu," kata Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja Sabtu (19/2).
 
Mu'ti menyebut, setiap pekerja memiliki hak untuk pensiun pada waktunya atau memilih pensiun dini karena memilih pekerjaan lain.
 
"Kalau pemerintah konsisten untuk memenuhi hak-hak buruh ya tunaikan kewajiban negara kepada buruh dengan memberikan haknya. Bahkan dalam ajaran agama kita diminta untuk memberikan hak pekerja sebelum kering keringatnya. Jadi jangan menunda gaji terlebih hak pensiun," imbuh Mu'ti.
 
Apalagi sambung Mu'ti, uang pensiun itu merupakan uang buruh yang ditabung sebagai jaminan pasca mereka tidak bekerja lagi.
 
"Pemerintah seharusnya berkomitmen memenuhi hak-hak buruh apalagi sekarang sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga keberadaan JHT itu sangat bermakna buat hidup mereka," tandasnya.
wartawan
CHA

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.