Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi JHT, Sekum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Hormati Hak-Hak Buruh

Bali Tribune / KONSOLIDASI - Prof. Dr. Abdul Mu'ti pada acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja, Sabtu (19/2).
balitribune.co.id | SingarajaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menetapkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun masih terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak terus mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada buruh itu. Salah satunya Sekretaris Umum (sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof.Dr Abdul Mu'ti yang meminta agar hak-hak buruh dihormati. Abdul Mu'ti menduga pemerintah tidak memiliki cukup uang sehingga mengulur pencairan JHT yang sepenuhnya menjadi hak buruh.
 
"Mungkin karena pemerintah tak memilik cukup uang untuk membayar (JHT) pada waktunya. Saya juga tidak tahu alasannya apa, tapi seharusnya (aturan) tidak dibuat seperti itu," kata Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja Sabtu (19/2).
 
Mu'ti menyebut, setiap pekerja memiliki hak untuk pensiun pada waktunya atau memilih pensiun dini karena memilih pekerjaan lain.
 
"Kalau pemerintah konsisten untuk memenuhi hak-hak buruh ya tunaikan kewajiban negara kepada buruh dengan memberikan haknya. Bahkan dalam ajaran agama kita diminta untuk memberikan hak pekerja sebelum kering keringatnya. Jadi jangan menunda gaji terlebih hak pensiun," imbuh Mu'ti.
 
Apalagi sambung Mu'ti, uang pensiun itu merupakan uang buruh yang ditabung sebagai jaminan pasca mereka tidak bekerja lagi.
 
"Pemerintah seharusnya berkomitmen memenuhi hak-hak buruh apalagi sekarang sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga keberadaan JHT itu sangat bermakna buat hidup mereka," tandasnya.
wartawan
CHA

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.