Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Merah Putih Bangli, Tanah Adat Aman, Ekonomi Desa Mandiri

KDMP
Bali Tribune / RAKOR - rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | ​Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli bergerak cepat dalam mewujudkan program prioritas nasional melalui pengembangan Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemaparan terkait teknis pemanfaatan lahan desa yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kabupaten Bangli, Kamis (9/4/2026).

​Rapat  ini dihadiri oleh  Dandim 1626 Bangli beserta jajarannya, Kepala PD terkait, Camat se-Kabupaten Bangli, perwakilan MDA, serta seluruh Perbekel, Lurah, dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli. Acara dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama untuk wilayah Kecamatan Kintamani, dan sesi kedua untuk wilayah Kecamatan Tembuku, Susut, dan Bangli.

​Dalam paparannya, Sekda Dewa Bagus Riana Putra menekankan bahwa Program KDMP bukan sekadar urusan administratif, melainkan penggerak ekonomi lokal yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

​"Kita menggunakan konsep sinergitas. Pemerintah, Desa, Kelurahan, dan Desa Adat harus harmonis. Desa memiliki anggaran, sementara Desa Adat memiliki aset tanah. Kekuatan ini harus disatukan melalui pola koordinasi dan kontribusi bersama," ujar Sekda Bangli.


​Menanggapi kekhawatiran masyarakat adat mengenai status tanah, Sekda menegaskan bahwa kepemilikan tanah Desa Adat dipastikan aman. Penggunaan lahan untuk gerai KDMP menggunakan skema Pinjam Pakai.

​"Statusnya adalah Pinjam Pakai. Ini tidak menghilangkan kepemilikan Desa Adat. Jika terjadi perubahan peruntukan di luar kesepakatan, Desa Adat berhak menarik kembali tanah tersebut," tegasnya.


​Beberapa poin hukum utama yang menjadi landasan program ini antara lain: ​Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan KDMP, ​Permendes No. 10 Tahun 2025 terkait mekanisme pembiayaan. PMK No. 49 Tahun 2025 tentang pendanaan dan ​Permenkop No. 1 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan.

​Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyusun regulasi agar Desa Adat mendapatkan manfaat nyata. Berdasarkan aturan, minimal 20% dari laba usaha KDMP yang menjadi hak Pemerintah Desa harus dialokasikan kembali kepada Desa Adat dalam bentuk belanja kegiatan.

​Desa Adat dapat mengusulkan kegiatan melalui mekanisme perencanaan desa (RKP Desa), sehingga manfaat ekonomi dari koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai penerima manfaat.

​Untuk mempercepat proses, Pemkab Bangli telah menetapkan prosedur formal yang meliputi: Musyawarah Desa (musdes) untuk penyepakatan permohonan lahan.Paruman Adat untuk mendapatkan persetujuan krama. Penandatanganan Berita Acara dan Perjanjian Pinjam Pakai yang melibatkan Prajuru Adat, Perbekel, dan BPD.

​Sekda Bangli memberikan tenggat waktu (RKTL) bagi desa yang belum berproses. Paling lambat tanggal 16 April 2026 (Tepat pada hari Tilem Kedasa), kesepakatan antara Desa Dinas dan Desa Adat sudah harus dilaporkan dan diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama. ​Dengan langkah ini, Kabupaten Bangli optimis menjadi pionir dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang harmonis dengan tatanan adat budaya Bali.

wartawan
KSM
Category

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Tabanan Terapkan Perlinsos Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor perlindungan sosial. Sebagai bagian dari upaya tersebut, uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dilaksanakan di Kabupaten Tabanan pada Kamis (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Bupati Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yamin beserta jajaran di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (2/6/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel dan TVRI Bersinergi Perluas Akses Siaran Piala Dunia 2026 melalui MAXStream

balitribune.co.id | Jakarta - Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia, dari kota hingga pelosok, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel. Melalui MAXStream TV, pelanggan dapat mengakses hingga 104 pertandingan, termasuk highlight dan konten premium, tanpa bergantung pada satu kanal atau waktu tertentu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.