Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rabies Berjatuhan, Desa Busungbiu Siap Eliminasi Anjing Liar

Bali Tribune/ Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha,Sp.PD


balitribune.co.id | Singaraja -  Pasca anjing mengamuk dan menggigit 6 orang di Desa/Kecamatan Busungbiu, Rabu (1/6/2022), mengungkap banyaknya kasus gigitan anjing liar di wilayah tersebut.

Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu selama ini tercatat sebanyak 22 kasus sejak awal hingga Juni 2022. Hal itu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Busungbiu mengirimkan surat permintaan untuk mengadakan eliminasi terhadap anjing liar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Busungbiu Ketut Suartama mengatakan, langkah itu diambil setelah banyaknya kasus gigitan anjing liar yang terjadi didesanya. ”Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan eliminasi dan vaksinasi anjing. Apalagi disini anjing liar cukup banyak. Rencana Jumat ini dilakukan eliminasi,” kata Suartama.

Dari data yang tercatat di RSUD Buleleng terkait kasus gigitan anjing liar dengan potensi rabies, Dirut RSUD Buleleng dr.Putu Arya Nugraha, Sp.PD mengatakan, hingga triwulan pertama tahun 2022 sebanyak 6 warga tercatat meninggal akibat gigitan anjing rabies. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,kematian akibat gigitan anjing liar mengalami peningkatan sangat signifikan. “Lonjakannya cukup tinggi, jika tahun sebelumnya hanya 1 kasus kematian, di tahun ini untuk triwulan awal ada sebanyak 6 kasus kematian akibat rabies,” kata Arya Nugraha, Kamis (2/6)/2022.

Penyebab banyaknya kasus kematian itu, menurut dr.Arya Nugraha, akibat terlambatnya penanganan pasca di gigit anjing. Masa inkubasi virus rabies termasuk panjang namun jika selama 6 bulan atau lebih setelah digigit tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) maka akibatnya sangat fatal yakni kematian. “Perhatikan masa inkubasi rabies, dalam banyak kasus antara 6 bulan hingga 2 tahun. Itu juga tergantung lokasi gigitan bahkan bisa lebih cepat antara 3 minggu hingga 1 bulan,” imbuhnya.

Menurut dr.Arya Nugraha, jika virus rabies sudah memasuki fase lebih lanjut terlebih sudah menyerang sistim syaraf, hal itu sudah sangat terlambat untuk dapat diselematkan. Hampir semua kasus rabies yang terlambat mendapatkan VAR dipastikan fatal. ”Dari 6 kasus kematian akibat rabies itu hampir semua terlambat mendapat penanganan,” sambungnya.

Namun demikian tidak semua kasus gigitan anjing suspect rabies. Hal itu memerlukan waktu untuk memastikan anjing yang menggigit rabies atau bukan. Ciri anjing rabies sangat mudah didentifikasi. Tandanya menurut dr.Arya Nugraha cenderung menunjukkan gejala sakit, gaduh, gelisah dan liar dan menggigit siapapun tanpa alasan.

Indikator lainnya sambung dr.Arya Nugraha, setelah menggigit anjing tersebut baik-baik saja dipastikan tidak rabies. Sebaliknya jika anjing tersebut mati maka dipastikan rabies. Orang yang kena gigit secepatnya mendapatkan VAR. ”Sebaiknya anjing menggigit tidak langsung dibunuh namun dibiarkan terlebih dahulu. Jika dalam waktu sepekan tidak mati maka dipastikan bukan tidak rabies,” lanjutnya.

Selain angka kematian, di RSUD Buleleng juga mencatat adanya pemakaian VAR cukup tinggi.Hingga bulan Juni 2022 ini sebanyak 303 orang telah meminta untuk di vaksin rabies. Hal itu akibat meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi rabies. ”Warga yang divaksin VAR hingga bulan ini sudah sebanyak 303 orang dengan kasus tergigit anjing. Itu untuk 4 kali suntikan dengan rentang waktu berbeda,” jelasnya.

Untuk mengatasi kasus rabies, dr.Arya Nugraha mengatakan, penangananya harus melalui tiga tingkatan yakni dari hulu, tengah hingga ke hilir. ”Di hulu penangannya anjing liar dilakukan eliminasi atau vaksinasi untuk anjing jika diperlukan dan di tengahnya dilakukan VAR bagi yang tergigit,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.