Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - IWD, mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LPD.

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan penyidikan mendalam dan ekspose di Kejaksaan Tinggi Bali pada 3 September lalu. Petugas telah memeriksa lebih dari 30 saksi, 3 ahli, serta mengamankan berbagai dokumen sebagai barang bukti.

”Modus operandi tersangka adalah memberikan kredit tidak prosedural dan menempatkan dana di lembaga keuangan lain yang menyalahi ketentuan berlaku,” tegas Kusufi dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan laporan hasil audit, perbuatan IWD telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp2,7 miliar. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, serta langsung dilakukan penahanan demi kelancaran proses pemberkasan.

Sebelum penahanan, tim penyidik sebenarnya telah melakukan upaya persuasif bersama Tim Pembina Umum LPD Kabupaten Karangasem pada 4 dan 12 Agustus 2026. Namun, IWD secara tegas menyatakan tidak bersedia mengembalikan kerugian negara maupun melakukan penagihan atas kredit bermasalah tersebut.

“Tim Penyidik Kejari Karangasem akan segera merampungkan pemberkasan agar perkara ini bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka dan profesional,” pungkas Kusufi. 

wartawan
AGS
Category

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.