Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajak Bupati dan Wali Kota Solid Bergerak

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pimpinan DPRD Provinsi Bali saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali terkait peringatan Hari Jadi Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk solid bergerak. Hal ini penting dalam mewujudkan Bali Era Baru sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan skala. 

Ajakan tersebut disampaikan Koster dalam Pidato Peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8). Ia juga mengajak bupati dan wali kota se-Bali egoisme sektoral dan wilayah dalam membangun. 

"Saya mengajak bupati/ wali kota se-Bali, sameton sareng sami, Krama Bali, marilah bersama-sama solid bergerak, 'Kerja Fokus, Tulus, dan Lurus' guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan skala," ucapnya. 

"Saya juga mengajak bupati/ wali kota se-Bali, untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah. Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen Krama Bali untuk nindihin gumi Bali," imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu. 

Terkait masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Koster mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi. Masyarakat diharapkan secara disiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

"Astungkara, Hyang Widhi Wasa selalu memberi anugerah yang terbaik bagi kita agar pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga upaya pemulihan perekonomian masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai tahapan yang telah direncanakan," kata Koster. 

Dalam pidatonya pada kesempatan tersebut, Koster memaparkan capaian pemerintah Provinsi Bali selama dua tahun belakangan ini. Selain telah menerbitkan 40 peraturan sebagai fondasi dalam mewujudkan Bali Era Baru, Koster juga membeberkan beberapa capaian program, baik terkait alam, budaya dan Krama Bali. 

Berkaitan dengan alam Bali, yakni terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Adapun berkaitan dengan Krama Bali, berupa Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; penyelenggaraan Bulan Bung Karno; pemanfaatan dan pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali; tata kelola minuman destilasi arak Bali; hingga penyelenggaraan kesehatan tradisional Bali. 

"Berkaitan dengan kebudayaan Bali, yaitu penggunaan aksara dan bahasa Bali; penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; penggunaan busana adat Bali; penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani; fasilitasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)," urainya. 

Selanjutnya, Koster juga menyebut beberapa capaian berkaitan dengan infrastruktur. Seperti pembangunan ruas jalan singkat (short cut) Singaraja – Mengwitani; pembangunan pelabuhan segitiga emas Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan; percepatan pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung dan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng; pembangunan Pasar Sukawati; pembangunan sungai buatan normalisasi Tukad Unda; penataan dan pengembangan Pelabuhan Benoa, serta pembangunan 4 (empat) SMA/SMK Negeri baru. 

"Selain itu, sudah diselesaikan desain Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih dan desain Pusat Kebudayaan Bali. Program tersebut didanai dari APBD Provinsi Bali dan APBN," jelas Koster.

wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.