Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

Koster
Bali Tribune/ Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

“Ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa lahan produktif semakin tertekan oleh berbagai aktivitas pembangunan, baik perumahan, industri maupun komersial,” kata dia.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat mengancam ketahanan pangan dan mengurangi ruang produksi pertanian,” sambungnya.

Selain itu, jika pembangunan dilakukan terus menerus maka akan tercipta ketimpangan penguasaan lahan, serta mengancam keberadaan subak yang merupakan warisan adi luhung.

Fenomena alih fungsi lahan juga melahirkan fenomena alih kepemilikan lahan secara nominee yaitu praktik kepemilikan tanah yang menggunakan nama pihak lain untuk menghindari aturan perundang-undangan.

“Ini semakin banyak di Provinsi Bali, praktik ini tidak hanya berpotensi melemahkan kedaulatan agraria, tetapi juga membuka peluang terjadinya spekulasi, monopoli, serta penyalahgunaan hak atas tanah,” ujar dia. 

Oleh karena itu, Pemprov Bali memandang perlu menetapkan regulasi yang lebih jelas, tegas, dan adaptif terhadap tantangan jaman.

Kepada DPRD Bali, Gubernur Koster memastikan Raperda Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee telah disusun melalui proses kajian akademik dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan darah secara komprehensif.

Adapun empat tujuan yang hendak dicapai melalui raperda ini adalah menjamin pelindungan lahan pertanian produktif sebagai aset strategis daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan produksi kepangan; menutup celah praktik tertentu; memberikan kepastian hukum bagi semua pihak; dan mendorong tata ruang tanah yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Merespons ini, Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, membentuk tim yang akan membahas raperda yaitu diambil dari unsur Badan Anggaran DPRD Bali dengan koordinatornya, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan wakil koordinatornya, I Komang Wirawan.

wartawan
KSM
Category

Bupati Satria Paparkan Penyusunan RTRW dan RDTR Kawasan Kota Semarapura di Kementerian ATR/BPN

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Semarapura - Tegal Besar - Goa Lawah di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Terima Naskah Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, secara resmi menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali hari ini, Selasa (14/10). Penyerahan dilakukan serentak bersama tiga kabupaten/kota lainnya (Bangli, Tabanan, dan Gianyar) ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Penyineban Karya Pedudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Puri Agung Jero Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penyineban Karya Padudusan Agung Mamungkah Ngenteg Linggih Tawur Balik Sumpah Makrama yang digelar Puri Agung Jro Kuta, Senin (13/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga September 2025 Wisman ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai Naik 12 Persen

balitribune.co.id | Kuta - Periode Januari hingga September 2025 penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tercatat 18.231.771 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat 17.987.515. 

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Langkah Bupati Kejar Imbal Jasa Pemanfaatan Air

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sedang membuat kajian  mengenai sumber daya air di wilayahnya. Langkah Bupati membuat kajian  adalah dalam upaya menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain. di Bali. Menurut Sedana Arta  Bangli berhak mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain.Langkah strategis Bupati Sang Nyoman Sedana diapresiasi oleh kalangan DPRD Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.