Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Bali Tidak Butuh Ormas Berkedok Menjaga Keamanan

konfrensi pers terkait ormas
Bali Tribune / ORMAS - konferensi pers Gubernur Bali terkait fenomena permasalahan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali di Halaman Depan Gedung Gajah, Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Senin (12/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi Nindihin Gumi Bali. Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan persnya di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Senin (12/5).

Ia menyebutkan, sampai saat ini di Provinsi Bali sudah terdaftar sebanyak 298 Ormas yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sejumlah Ormas tersebut bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan. Gubernur Bali sebagai kepala daerah, yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.

"Berkaitan dengan keberadaan Ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka Ormas bersangkutan belum diakui keberadaannya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali," tegas orang nomor satu di Bali ini.

Kata dia, penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), terdiri dari unsur Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Seperti diketahui, Sipandu Beradat diluncurkan secara resmi oleh Kapolri pada 28 Januari 2022 lalu, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Menurut Koster, dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis adat, penanganan keamanan dan ketertiban di wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali, yang diselenggarakan sejak dahulu sampai saat ini, bahkan sampai kedepan sepanjang zaman.

"Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," katanya.

Gubernur Bali bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat. "Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat," imbuhnya.

Ia pun sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya Ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di Gumi Bali. "Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong- royong membangun Bali Niskala-Sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali," ajaknya.

wartawan
YUE
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.