Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Dilakukan Transformasi Agar Menjadi Lebih Seimbang Antara Pariwisata dengan Sektor Lainnya

Wayan Koster
Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster akan membuat kebijakan supaya pariwisata dan pembangunan di pulau ini kedepan berjalan secara terarah dan tertata. Sehingga akan segera dibentuk sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur bersifat prioritas yang berkaitan dengan pengaturan Tatatiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru Menjaga Kesucian Gunung, Rencana Detail Tata Tuang 

Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor, Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan sawah serta Nominee, Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Pelindungan Wisatawan di Bali, Penertiban Usaha Pariwisata, Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata, Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air, BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital. 

"Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal. Sehubungan dengan itu akan segera dibentuk Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak  terkait lainnya untuk melakukan operasi penertiban," jelas Gubenur Bali ini saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (4/3).

Dikatakannya, sektor pariwisata, yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat merupakan salah satu program dalam transformasi perekonomian Bali. Dimana, transformasi perekonomian Bali tersebut untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian antara sektor pariwisata dan sektor bukan pariwisata, dengan Ekonomi Kerthi Bali yakni ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan tersebut, Koster membeberkan kontribusi pariwisata Bali tahun 2024 jumlah wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,4 juta orang, lebih tinggi dari jumlah wisatawan mancanegara 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 6,25 juta orang. Jumlah wisatawan domestik sebanyak 9,6 juta orang, lebih rendah dari jumlah wisatawan nasional 2019, sebelum Covid-19 sebanyak 10,5 juta orang. Sampai Nopember 2024, kontribusi wisatawan mancanegara Bali terhadap total wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 46,0% sehingga pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp 107 triliun atau sekitar 44,0% terhadap total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp 243 triliun.

"Penting menjadi perhatian serius kita semua, bahwa pariwisata Bali memberi kontribusi sangat tinggi yaitu 66% terhadap pertumbuhan perekonomian 

Bali. Artinya perekonomian Bali sangat bergantung dari dominasi sektor 

pariwisata. Oleh karena itu kedepan harus dilakukan transformasi untuk menata 

struktur dan fundamental perekonomian Bali, agar menjadi lebih seimbang antara 

sektor pariwisata dengan sektor bukan pariwisata," katanya.

wartawan
YUE
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.