Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Hadiah Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar untuk Desa yang Berhasil Mengelola Sampah Berbasis Sumber

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3), Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yang merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). 

Adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan slogan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. 

Koster membeberkan dalam upaya percepatan menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali dilakukan sosialisasi dengan masif tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Melarang penggunaan tas kresek pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor pemerintah daerah, desa/desa adat, hotel, restoran, lembaga pendidikan, swasta, katering dan pihak lain serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Bupati/walikota bertanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai," jelas Koster.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yakni mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Diantaranya melakukan sosialisasi dengan masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Mengevaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R di desa dan desa adat. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menerapkan pola dengan meniru desa/desa adat yang telah berhasil mengelola sampah berbasis sumber. Bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerator. Gubernur menginstruksikan kepala desa agar mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gubernur menginstruksikan walikota/bupati agar mengalokasikan dana bersumber dari APBD kota/kabupaten untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber (diatur persentase pagu). Menyelenggarakan lomba desa/desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Walikota/bupati bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

Menuntaskan masalah sampah dikatakan Koster juga dilakukan dengan memberikan hadiah atau penghargaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memberikan penghargaan kepada hotel, mal, restoran, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata. 

Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, general manager hotel serta asosiasi restoran dan mal. Dalam hal ini pihaknya akan menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama terkait komitmen dan tanggungjawab menjalankan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Selain mengenai sampah yang menjadi masalah krusial di Bali, orang nomor satu di Bali ini juga berupaya mengatasi masalah kemacetan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar (Sarbagia). Dimana, mengatasi masalah kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Tingkatkan Kualitas Pariwisata di Kawasan Mandalika

balitribune.co.id | Badung - Seiring meningkatnya jumlah wisatawan berkunjung ke Mandalika, Nusa Tenggara Barat yang dikelola Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC ini dibarengi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia di kawasan pariwisata tersebut. Berdasarkan data terakhir, jumlah kunjungan wisatawan ke Mandalika sepanjang tahun 2024 telah mencapai 1.241.742 pengunjung, meningkat sebesar 150% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi PAD dan Pendapatan Transfer Tak Mampu Capai Target

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi pendapatan daerah kabupaten Bangli tahun 2024, dipastikan tak mampu mencapai target. Hal ini tersirat saat DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2024, Senin (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Jaring Front Line People Terbaik Menuju KLHN 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar seleksi Front Line People terbaik yang akan mewakili wilayah Bali dalam ajang Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025. Seleksi ini bertujuan untuk mencari kandidat terbaik di berbagai kategori yang akan berkompetisi di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Rakernas PPMKI di Bali Dihadiri Seluruh Pengprov dan Korwil

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) akan menggelae Wedding Festival (foto pernikahan dengan latar belakang mobil klasik) secara serentak disemua Pengprov dan  Korwil. Selain itu, Kota Semarang, Jawa Tengah didaulat   menjadi tuan rumah kegiatan HUT ke-46 PPMKI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Cabor Porprov Dihelat di Tabanan, Perbaikan Venue Capai Rp300 Juta Lebih

balitribune.co.id | Tabanan - Porprov Bali 2025 masih digelar secara gotong royong, sama seperti ketika ajang ini dihelat dalam kondisi pandemi Covid-19, dua tahun lalu. Kabupaten Tabanan, dirancang bisa menggelar pertandingan empat cabor, yakni atletik, panjat tebing, balap sepeda, dan wushu.

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus KONI Kota Denpasar Dikukuhkan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 di bawah ketua umum Putu Yudi Atmika secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat kerja di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.