Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

PWA
Bali Tribune / ilustrasi pungutan wisatawan asing (PWA)

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Dalam pertemuan ini, Koster mengusulkan dan memohon dukungan terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) melalui Imigrasi. Menteri Ihza Mahendra merespons positif dan mendukung usulan Gubernur Bali tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat kementerian bersangkutan akan menindaklanjuti usulan Gubernur Koster dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan semua pihak terkait di Imigrasi. 

"Kami hadir di Jakarta menemui Pak Menko Kumham Imipas memohon dukungan optimalisasi pungutan wisatawan asing melalui Imigrasi. Beliau sangat mendukung, akan mengadakan Rakor untuk menindaklanjuti usulan Pemprov Bali," ungkap Koster dalam siaran persnya, Rabu (17/9).

Selain itu, Koster pun melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno di ruang kerjanya pada Senin 15 September 2025.

"Pertemuan dengan Menko PMK, kami membahas bantuan anggaran untuk normalisasi Tukad Badung, Tukad Unda, dan Tukad lain di Bali pascabencana banjir," terang Koster.

Koster menyampaikan, Menko Pratikno sangat mendukung dan menyambut baik usulan Pemprov Bali. Kementerian bersangkutan akan merancang program pencegahan agar kedepan risiko akibat banjir besar dapat dikelola dengan baik. 

Upaya itu dilakukan Koster demi pariwisata berkelanjutan dengan tetap mengusung tradisi, budaya dan kearifan lokal Bali.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.