Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

PWA
Bali Tribune / ilustrasi pungutan wisatawan asing (PWA)

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Dalam pertemuan ini, Koster mengusulkan dan memohon dukungan terkait optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) melalui Imigrasi. Menteri Ihza Mahendra merespons positif dan mendukung usulan Gubernur Bali tersebut.

Selanjutnya, dalam waktu dekat kementerian bersangkutan akan menindaklanjuti usulan Gubernur Koster dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan semua pihak terkait di Imigrasi. 

"Kami hadir di Jakarta menemui Pak Menko Kumham Imipas memohon dukungan optimalisasi pungutan wisatawan asing melalui Imigrasi. Beliau sangat mendukung, akan mengadakan Rakor untuk menindaklanjuti usulan Pemprov Bali," ungkap Koster dalam siaran persnya, Rabu (17/9).

Selain itu, Koster pun melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno di ruang kerjanya pada Senin 15 September 2025.

"Pertemuan dengan Menko PMK, kami membahas bantuan anggaran untuk normalisasi Tukad Badung, Tukad Unda, dan Tukad lain di Bali pascabencana banjir," terang Koster.

Koster menyampaikan, Menko Pratikno sangat mendukung dan menyambut baik usulan Pemprov Bali. Kementerian bersangkutan akan merancang program pencegahan agar kedepan risiko akibat banjir besar dapat dikelola dengan baik. 

Upaya itu dilakukan Koster demi pariwisata berkelanjutan dengan tetap mengusung tradisi, budaya dan kearifan lokal Bali.

wartawan
YUE
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.