Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Minta Saksi Paslon Buat Video Testimoni

Bali Tribune / Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meminta agar saksi pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata membuat video testimoni usai proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin (25/11), mengatakan video ini dimaksudkan untuk mengumpulkan bukti soal kejadian di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga, jika suatu saat muncul protes dari peserta pilkada, katanya, ada bukti ungkapan langsung saksi mereka ketika berjaga.

“Surat saya sudah turun ke KPU kabupaten/kota dan PPS bahwa mereka akan membuat video pendek 2-3 menit dalam rangka testimoni saksi saat penutupan TPS, apakah ada pelanggaran atau ada kecurangan,” kata Lidartawan.

Nantinya akan ada 6.795 video yang terkumpul sesuai jumlah TPS di Provinsi Bali, dimana hasil pengakuan para saksi akan diunggah ke seluruh media sosial KPU Bali.

Lidartawan mengatakan tindakan ini diambil untuk mengantisipasi bahaya media sosial seperti penyebaran berita bohong atau misinformasi mengenai kejadian di sebuah daerah.

Inisiatif pembuatan video testimoni dari saksi paslon sendiri sudah dilakukan KPU Bali sejak Pemilu 2024 pada Februari lalu.

Penyelenggara memiliki target agar Pilkada Serentak 2024 serupa dengan pemilu yaitu tanpa sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tindakan ini menjadi upaya meminimalkan persoalan di kemudian hari.

Melalui video testimoni yang nyata, mereka dapat melaporkan ke masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah di Bali berjalan aman dan damai atau sebaliknya bergantung pengakuan dalam video.

“Saya antisipasi besok kalau baik-baik saja tapi dibilang pemilu curang atau kalau ada gugatan ya saya bilang ini saksi anda di lapangan bilang tidak ada masalah, ini bagian dari double cover kita kalau diserang,” ujar Lidartawan.

wartawan
RED
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.