Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Subak Protes Pengusaha Tambak

DITUNTUT WARGA - Puluhan krama subak Puspa Sari Desa Tuwed, Melaya menuntut agar saluran pembuangan air yang telah diganti pengusaha tambak segera dikembalikan seperti sebelumnya.

BALI TRIBUNE - Pasca penggantian saluran pembuangan yang dilakukan oleh pihak pengusaha tambak yang ada di wilayah Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, puluhan krama Subak Puspa Sari Desa Tuwed, Melaya Jumat (19/10) protes terhadap kondisi saluruan permbuangan air dari persawahan yang kini menyempit. Menurut krama subak setempat, akibat dari penggantian saluran pembuangan subak yang dilakukan pihak pengusaha tambak di wilayah itu, mengakibatkan puluhan hektare sawah kerap tenggelam dan petani gagal panen.  Krama subak kini juga menuntut agar saluran subak bisa segera dikembalikan seperti semula agar tidak berpengaruh pada hasil tanam petani saat musim hujan. Sejumlah krama subak mengatakan mereka sudah gerah dengan ulah pihak pengusaha subak yang membuat saluran pembuangan subak ini menjadi sangat sempit. Sehingga akhir  tahun 2017 lalu sedikitnya 10 hektare lahan sawah tenggelam banjir dan lebih dari 2 hektare tanaman padi warga gagal panen serta hektaran tanaman padi lainnya menjadi rusak akibat saluran subak yang dipersempit pihak tambak tersebut. Menurut krama subah, kelihan subak bersama perbekel setempat sudah sempat beberapa kali menegur pihak pengusaha tambak tersebut namun tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, krama subak akhirnya Jumat kemarin diminta untuk kumpul sambil kerja bakti membersihkan saluran subak yang diganti pihak pengusaha tambak tersebut. Salah seorang petani krama subak, Ketut Tapak mengatakan sebelum ada pengusaha tambak yang sekarang, saluran pembuangan subak baik-baik saja. "Setelah pengusaha tambak ini, saluran malah ditimbun dan mengakibatkan sawah yang pembuangannya ke sana menjadi rusak dan saya selaku petani melaporkan hal tersebut ke kelian subak dan kepala desa. Dari subak dan desa mendatangi pengusaha tambak, sudah beberapa  kali melakukan teguran tapi pihak tambak tidak pernah menghiraukan," papar petani ini. Saat berkumpul di areal subak dan sempat bertemu langsung dengan pihak pengusaha tambak udang yang bernama Ajis, para petani pemilik lahan juga menyampaikan tuntutan tersebut. Salah seorang krama subak yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihak pengusaha tambak diberikan waktu hingga dua pekan ke depan untuk mengembalikan kondisi saluran pembuangan air irigasi tersebut. "Pak Ajis sanggup memperbaiki saluran subak hingga waktu dua minggu," ujarnya. Kelian Subak Puspa Sari, Dewa Putu Nika mengatakan krama subak dikumpulkan setelah berkoordinasi dengan perbekel dan aparat keamanan. Dari ratusan krama subak hadir sekitar 55 orang.  Diakuinya sejak saluran pembuangan subak dipersempit oleh pihak pengusaha tambak puluhan hektare sawah di subak Puspa Sari tenggelam. "Karena itulah kami bergerak untuk antisipasi, sebelum turun hujan," ujarnya. Pihaknya mengaku sudah empat kali berkoordinasi dengan pihak pengusaha tambak agar saluran subak dikembalikan seperti semula. Pihak pengusaha hanya menyatakan siap namun tidak ada realisasi/perbaikan. "Kami akhirnya kumpulkan krama dan memperbaiki saluran subak. Disaksikan puluhan krama pihak pengusaha menyatakan sanggup memperbaiki dengan waktu dua minggu," jelasnya.  Apabila nantinya masih tetap tidak ada realisasi, pihaknya akan kembali menuntut pengusah tambak itu. Kendati subak berharap pihak pengusaha tambak benar-benar mengembalikan saluran subak seperti fungsi semula namun pihaknya tetap meminta petani krama subak tidak ada yang main hakim sendiri. Sementara Perbekel Desa Tuwed Gede Coblos dikonfirmasi juga membenarkan adanya tuntutan krama subak tersebut. Pihaknya dan krama subak sudah bertemu langsung Jumat pagi di areal subak dengan pihak pengusaha tambak. "Pak Ajis sanggup untuk memperbaiki dan mengembalikan saluran subak. Jadi tidak ada masalah," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.