Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Subak Protes Pengusaha Tambak

DITUNTUT WARGA - Puluhan krama subak Puspa Sari Desa Tuwed, Melaya menuntut agar saluran pembuangan air yang telah diganti pengusaha tambak segera dikembalikan seperti sebelumnya.

BALI TRIBUNE - Pasca penggantian saluran pembuangan yang dilakukan oleh pihak pengusaha tambak yang ada di wilayah Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, puluhan krama Subak Puspa Sari Desa Tuwed, Melaya Jumat (19/10) protes terhadap kondisi saluruan permbuangan air dari persawahan yang kini menyempit. Menurut krama subak setempat, akibat dari penggantian saluran pembuangan subak yang dilakukan pihak pengusaha tambak di wilayah itu, mengakibatkan puluhan hektare sawah kerap tenggelam dan petani gagal panen.  Krama subak kini juga menuntut agar saluran subak bisa segera dikembalikan seperti semula agar tidak berpengaruh pada hasil tanam petani saat musim hujan. Sejumlah krama subak mengatakan mereka sudah gerah dengan ulah pihak pengusaha subak yang membuat saluran pembuangan subak ini menjadi sangat sempit. Sehingga akhir  tahun 2017 lalu sedikitnya 10 hektare lahan sawah tenggelam banjir dan lebih dari 2 hektare tanaman padi warga gagal panen serta hektaran tanaman padi lainnya menjadi rusak akibat saluran subak yang dipersempit pihak tambak tersebut. Menurut krama subah, kelihan subak bersama perbekel setempat sudah sempat beberapa kali menegur pihak pengusaha tambak tersebut namun tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, krama subak akhirnya Jumat kemarin diminta untuk kumpul sambil kerja bakti membersihkan saluran subak yang diganti pihak pengusaha tambak tersebut. Salah seorang petani krama subak, Ketut Tapak mengatakan sebelum ada pengusaha tambak yang sekarang, saluran pembuangan subak baik-baik saja. "Setelah pengusaha tambak ini, saluran malah ditimbun dan mengakibatkan sawah yang pembuangannya ke sana menjadi rusak dan saya selaku petani melaporkan hal tersebut ke kelian subak dan kepala desa. Dari subak dan desa mendatangi pengusaha tambak, sudah beberapa  kali melakukan teguran tapi pihak tambak tidak pernah menghiraukan," papar petani ini. Saat berkumpul di areal subak dan sempat bertemu langsung dengan pihak pengusaha tambak udang yang bernama Ajis, para petani pemilik lahan juga menyampaikan tuntutan tersebut. Salah seorang krama subak yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihak pengusaha tambak diberikan waktu hingga dua pekan ke depan untuk mengembalikan kondisi saluran pembuangan air irigasi tersebut. "Pak Ajis sanggup memperbaiki saluran subak hingga waktu dua minggu," ujarnya. Kelian Subak Puspa Sari, Dewa Putu Nika mengatakan krama subak dikumpulkan setelah berkoordinasi dengan perbekel dan aparat keamanan. Dari ratusan krama subak hadir sekitar 55 orang.  Diakuinya sejak saluran pembuangan subak dipersempit oleh pihak pengusaha tambak puluhan hektare sawah di subak Puspa Sari tenggelam. "Karena itulah kami bergerak untuk antisipasi, sebelum turun hujan," ujarnya. Pihaknya mengaku sudah empat kali berkoordinasi dengan pihak pengusaha tambak agar saluran subak dikembalikan seperti semula. Pihak pengusaha hanya menyatakan siap namun tidak ada realisasi/perbaikan. "Kami akhirnya kumpulkan krama dan memperbaiki saluran subak. Disaksikan puluhan krama pihak pengusaha menyatakan sanggup memperbaiki dengan waktu dua minggu," jelasnya.  Apabila nantinya masih tetap tidak ada realisasi, pihaknya akan kembali menuntut pengusah tambak itu. Kendati subak berharap pihak pengusaha tambak benar-benar mengembalikan saluran subak seperti fungsi semula namun pihaknya tetap meminta petani krama subak tidak ada yang main hakim sendiri. Sementara Perbekel Desa Tuwed Gede Coblos dikonfirmasi juga membenarkan adanya tuntutan krama subak tersebut. Pihaknya dan krama subak sudah bertemu langsung Jumat pagi di areal subak dengan pihak pengusaha tambak. "Pak Ajis sanggup untuk memperbaiki dan mengembalikan saluran subak. Jadi tidak ada masalah," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.