Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

Bangkai Paus
Bali Tribune / BANGKAI - Bangkai Paus Bungkuk yang dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana dua hari lalu kembali muncul ke permukaan.

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Bangkai mamalia laut sepanjang 7,7 meter itu diduga tergerus air laut pasang sehingga sebagian tubuhnya kembali terlihat di bibir pantai, Kamis (16/7/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada Pemerintah Desa Perancak. Sebelumnya, bangkai paus itu telah dikuburkan menggunakan alat berat setelah dinyatakan mati pada Selasa (14/7/2026) sore usai terdampar di pesisir Pantai Perancak.

Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai munculnya kembali bangkai paus tersebut. "Laporan dari warga menyebutkan bangkai paus kembali muncul di permukaan pantai karena lokasi penguburannya tergerus oleh air laut pasang," ujarnya. 

Menurutnya, air laut yang pasang menyebabkan lokasi penguburan tergerus sehingga bangkai paus kembali muncul ke permukaan sekitar pukul 11.00 Wita. "Dapat laporan dari warga, bangkai paus yang dikubur dua hari lalu menggunakan alat berat, karena tadi tiba-tiba air pasang naik jadi muncul lagi sekitar pukul 11.00 Wita," ungkapnya.

Kemunculan kembali bangkai paus berbobot jumbo tersebut dikhawatirkan menimbulkan bau menyengat di sekitar pantai. Selain itu, apabila tetap dibiarkan berada di lokasi yang sama, bangkai paus berpotensi kembali terseret gelombang saat kondisi ari pasang berikutnya.

Menindaklanjuti laporan warganya tersebut, Pemerintah Desa Perancak langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jembrana dan aparat kepolisian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. "Tindaklanjutnya kami laporkan ke Camat dan Kapolsek Jembrana. Kemungkinan hari ini dapat dikuburkan kembali," ujarnya. 

Pihaknya berharap penguburannya dilakukan di lokasi yang lebih aman dan jauh dari bibir pantai sehingga tidak lahi tergerus. "Untuk mengantisipasi hal ini berulang, kami berharap ada penanganan agar lokasi penguburan dilakukan di area yang lebih aman, jauh dari jangkauan air laut," ujarnya. 

Ia juga menilai lokasi penguburan sebelumnya cukup rentan karena berada di kawasan yang mudah tergerus air laut ketika pasang. "kita berharap tidak dikubur di tempat itu lagi, karena pasang naik kemungkinan akan tergerus kembali. Selain itu, tercium juga aroma busuk dan amis di lokasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan satwa laut jenis paus bungkuk (Humpback Whale) ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter ditemukan terdampar di bibir pantai. Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta menjelaskan, informasi awal diterima dari laporan seorang nelayan setempat sekitar pukul 10.45 Wita.

AKP Suparta yang didampingi Kapolsek Kota Jembrana IPDA I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra mengatakan nelayan tersebut melihat seekor paus berbobot besar dalam kondisi terdampar di bibir pantai sebelum segera melaporkannya kepada aparat desa dan instansi terkait. Mendapat laporan itu, warga bersama aparat bergerak cepat melakukan penyelamatan. Dengan gotong royong, paus berusaha diarahkan kembali menuju perairan yang lebih dalam.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil. Mamalia laut jumbo tersebut perlahan bergerak ke tengah laut. Namun harapan itu hanya berlangsung sesaat. Tidak lama kemudian paus kembali berbalik ke pinggir menuju pantai. Tubuhnya kembali kandas pada pasir di bibir pantai dan kondisinya terus melemah hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 Wita dinyatakan mati. Personel Polsek Kota Jembrana bersama Satpolairud Polres Jembrana kemudian mengamankan lokasi .

Tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) melakukan nekropsi atau autopsi mengidentifikasi kondisi biologis satwa tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan paus tersebut merupakan paus bungkuk dengan panjang tubuh 7,70 meter, lingkar badan enam meter, serta bentang sirip mencapai lebih dari dua meter pada masing-masing sisi tubuhnya. “bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikuburkan di lokasi yang telah ditentukan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.