Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUD Panca Satya Serap 25 Ton Beras Perbulan

Beras
Bali Tribune / EKSIS -  Bima Juara masih eksis KUD serap hasil pertanian warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara atau Beli Mahal Jual Murah yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sejak 2016 hingga dan berlanjut saat kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria yang kini masih memberikan manfaat bagi petani dan koperasi di Kabupaten Klungkung.

Salah satu yang merasakan manfaat program tersebut adalah KUD Panca Satya yang berlokasi di Dawan Klod. Melalui program tersebut, KUD mendapatkan kepastian pasar untuk menyerap hasil pertanian sekaligus memasok kebutuhan beras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Program tersebut bahkan berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional pada 2018. 

Pemkab Klungkung menyebut Bima Juara, merupakan inovasi yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Suwirta. Hingga saat ini, keberadaan pasar yang difasilitasi melalui program tersebut masih dirasakan KUD Panca Satya. Salah satu suplier KUD Panca Satya, I Wayan Dharmayasa (35), mengatakan pihaknya mampu menyuplai sekitar 25 ton beras setiap bulan.

Dengan harga beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram, nilai pasokan tersebut mencapai sekitar Rp362,5 juta per bulan. Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab Klungkung memberikan ruang bagi KUD untuk membeli gabah petani dengan harga yang kompetitif. Saat ini harga gabah yang dibeli KUD berada di kisaran Rp7.900 per kilogram. Harga tersebut diupayakan mampu bersaing dengan harga gabah di Pulau Jawa. 

Dengan demikian, petani di Bali tidak harus menjual hasil panennya keluar daerah hanya karena mendapatkan harga yang lebih tinggi. Selain memasok kebutuhan beras bagi pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung, KUD Panca Satya juga melayani pembelian dari masyarakat dan pedagang. Permintaan dari warung atau pedagang dapat mencapai sekitar 500 kilogram per bulan. Untuk harga jual, KUD Panca Satya saat ini memasarkan beras premium sekitar Rp15.500 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram.

Dharmayasa menilai keberadaan Bima Juara tidak hanya memberikan manfaat bagi KUD, tetapi juga membuka dampak ekonomi yang lebih luas. KUD dapat memberdayakan masyarakat yang bekerja di dalamnya, sementara petani mendapatkan kemudahan dalam memasarkan gabah hasil panen. 

Kepastian pasar juga dinilai penting ketika petani memasuki masa panen raya. Dengan adanya penyerapan gabah oleh KUD, petani memiliki alternatif pemasaran sehingga tidak harus menjual hasil panen dengan harga rendah ketika pasokan melimpah. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan, KUD Panca Satya memprioritaskan gabah yang berasal dari petani Klungkung. Namun, apabila pasokan dari Klungkung belum mencukupi kebutuhan, KUD mengambil gabah dari petani di wilayah Bangli. 

Dari sisi produksi pertanian, kondisi cuaca juga menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan. Penurunan curah hujan dan kondisi kemarau dapat memengaruhi produksi padi. Dalam kondisi tersebut, pengaturan pola tanam dan pengelolaan air melalui subak menjadi penting agar produksi tetap berjalan. Menurut Dharmayasa, petani juga terus mengembangkan produksi dan penggunaan berbagai bibit padi. Saat ini, varietas padi Mawar dinilai menjadi salah satu yang memberikan hasil cukup baik.

Ia berharap keberadaan pasar yang jelas dapat terus dipertahankan sehingga petani semakin terdorong untuk mengembangkan usaha pertaniannya. "Kalau pasar jelas dan harga gabah bagus, petani akan lebih maju. Ini juga membuka lapangan pekerjaan dan membuat hasil pertanian tetap berputar di daerah," katanya. 

wartawan
SUG
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.