Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Taman Kumbasari, Jokowi Minta Air Sungai Dijernihkan

Bali Tribune/Presiden Joko Widodo mengunjungi Taman Kumbasari, Tukad Badung, Sabtu (18/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Selain mengunjungi Pasar Badung, Presiden RI Ir Joko Widodo juga sempat mengunjungi Taman Kumbasari, Tukad Badung,  Sabtu (18/5). Dalam kunjungan ke taman yang dijuluki “Tukad Korea”  ini, Jokowi sempat berkeliling melihat-lihat hasil penataan sungai oleh Pemerintah Kota Denpasar ini.

Didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta beberapa pejabat setempat, Jokowi sempat duduk santai di salah satu sudut taman ini.  Jokowi tampak tersenyum sembari menyapa sejumlah warga yang mengelu-elukan namanya dari atas jembatan Jalan Gajah Mada Denpasar. Usai duduk santai. Jokowi bergerak kembali menuju Pasar Badung.

Terkait penataan sungai, Jokowi mengaku penataan sudah cukup bagus. “Untuk penataan sungai, yang kalau kita lihat ini, Taman Kumbasari dekat Pasar Badung ini, bagus penataan sungainya," puji Jokowi saat ditanya kesannya tentang Taman Kumbasari.

Namun demikian,  Jokowi menyinggung terkait masih keruhnya air sungai di Taman Kumbasari tersebut. Terkait hal tersebut, Jokowi meminta Kementrian PUPR untuk turun tangan melakukan penjernihan air. “Penataan sungainya sudah bagus, hanya kurang satu, tadi sudah minta menteri PU selesaikan penjernihan airnya. Sebenarnya airnya sudah nggak kotor tapi perlu penjernihan biar bersih," tandas Jokowi.

wartawan
Wayan Sudarsana

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.