Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

Pembagian komposter
Bali Tribune / KOMPOSTER - Sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan ini dihadiri langsung Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, didampingi Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam arahannya, Antari Jaya Negara menegaskan bahwa peran keluarga, terutama ibu rumah tangga, adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah dari rumah. Ia mengajak masyarakat untuk konsisten memilah sampah organik dan anorganik. "Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil namun berdampak besar. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan lagi menumpuk dan mencemari lingkungan," ujar Antari.

Ia juga mengingatkan urgensi pengelolaan mandiri ini mengingat mulai 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Oleh karena itu, membangun kebiasaan hidup ramah lingkungan, seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi plastik, kini menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan teknis penggunaan bag komposter untuk mengolah sisa makanan, sayur, dan kulit buah menjadi kompos yang bisa dipanen dalam waktu satu bulan. Ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak memasukkan limbah minyak, tulang, atau susu guna menghindari bau tak sedap, serta melarang keras pembakaran sampah plastik.

Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, mengapresiasi dukungan Pemkot Denpasar tersebut. Ia menyebut pihak desa kini tengah mengoptimalkan program teba modern dan TPS3R untuk menekan timbulan sampah dari hulu.

"Harapan kami, penanganan sampah ini dilakukan kolektif dengan dukungan penuh masyarakat agar beban sampah ke hilir terus berkurang," tutupnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.