Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

Pembagian komposter
Bali Tribune / KOMPOSTER - Sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, serta Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih lingkungan ini dihadiri langsung Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, didampingi Kabid Tata Lingkungan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam arahannya, Antari Jaya Negara menegaskan bahwa peran keluarga, terutama ibu rumah tangga, adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah dari rumah. Ia mengajak masyarakat untuk konsisten memilah sampah organik dan anorganik. "Saya sendiri sudah menggunakan bag komposter di rumah. Ini langkah kecil namun berdampak besar. Jika dimulai dari diri sendiri, sampah organik tidak akan lagi menumpuk dan mencemari lingkungan," ujar Antari.

Ia juga mengingatkan urgensi pengelolaan mandiri ini mengingat mulai 1 April 2026, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Oleh karena itu, membangun kebiasaan hidup ramah lingkungan, seperti membawa tas belanja sendiri dan mengurangi plastik, kini menjadi kebutuhan mendesak.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menjelaskan teknis penggunaan bag komposter untuk mengolah sisa makanan, sayur, dan kulit buah menjadi kompos yang bisa dipanen dalam waktu satu bulan. Ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak memasukkan limbah minyak, tulang, atau susu guna menghindari bau tak sedap, serta melarang keras pembakaran sampah plastik.

Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun, mengapresiasi dukungan Pemkot Denpasar tersebut. Ia menyebut pihak desa kini tengah mengoptimalkan program teba modern dan TPS3R untuk menekan timbulan sampah dari hulu.

"Harapan kami, penanganan sampah ini dilakukan kolektif dengan dukungan penuh masyarakat agar beban sampah ke hilir terus berkurang," tutupnya.

wartawan
HEN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.