Lagi, Dishub Ubah Arus Lalin | Bali Tribune
Diposting : 21 May 2016 11:59
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
lalu lintas
Terkait perubahan arus lalin, kawasan jalan Imam Bonjol ini akan dipasangai serator atau pembatas jalan.

Denpasar, Bali Tribune

Kepadatan arus lalu lintas (lalin) yang sering terjadi di daerah perkotaan pada jam-jam tertentu membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kekroditan (crossing) yang semakin parah.

Setelah pemasangan separator (pembatas jalan) sebagai langkah yang diambil Dinhub Kota Denpasar di beberapa tempat, seperti di Jalan Gatot Subroto Tengah, dan simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Anyelir - Jalan Akasia, kini Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan rekayasa perubahan arus lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Imam Bojol - Jalan Dam, dan simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Supiori.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Gde Astika, mengatakan perubahan arus lalulintas ini merupakan hasil keputusan rapat pada 18 Desember 2015. Hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus di Jalan Dam diubah menjadi satu arah ke timur atau ditutup dari arah timur, dan Jalan Supiori diubah menjadi satu arah ke barat atau ditutup dari arah barat.

“Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujarnya, Jumat (20/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.

“Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan,” harap Astika.