Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Bermasalah, Rencana Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Terganjal

Wirasanjaya
Bali Tribune / Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm

balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, nampaknya tidak akan mulus. Pasalnya ditemukan persoalan lama yang belum terselesaikan yakni sengketa lahan seluas 56,5 are yang hingga kini belum sepenuhnya diganti rugi.

Sebelumnya Pemprov Bali mengambil alih Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

Lahan yang diduga masih menyimpan masalah tepat berada di tengah landasan pacu. Lahan itu  tercatat atas nama Mohammad Rasyid, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 979 yang diperbarui menjadi SHM No. 1361. Hal ini diperkuat dalam surat pemberitahuan dari Kepala Kantor BPN-ATR Buleleng tertanggal 8 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya dari Global Yustisia Law Firm, mengatakan berdasarkan Berita Acara Ganti Rugi tertanggal 8 Mei 2001 (Nomor 050/201/DISHUB-TU), terdapat kesepakatan antara kliennya dan Pemkab Buleleng yang saat itu diwakili oleh Dinas Perhubungan. Lahan milik Rasyid yang seluas 0,565 hektar akan diganti melalui mekanisme tukar guling dengan lahan milik negara dalam rasio 1:1,5.

“Mestinya lahan milik klien kami dari 56,5 are, seharusnya dia memperoleh tanah pengganti seluas 84,75 are. Namun kenyataannya, hanya sebagian yang terealisasi,” kata Wirasanjaya, Minggu (15/6).

Menurut pengacara yang akrba disapa Cong San ini, Rasyid hanya menerima tanah pengganti seluas 45 are yang terletak di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, sedangkan sisanya diganti dalam bentuk uang senilai Rp159 juta. Menurut Wirasanjaya, seluruh biaya pengurusan lahan pengganti itu pun ditanggung oleh Pemkab Buleleng. 

“Sayangnya, hingga 11 Januari 2002, proses sertifikasi tanah pengganti tersebut belum rampung dan bahkan tak ada kejelasan hingga hari ini,” tambah Cong San.

Tak hanya itu, Pemkab Buleleng dalam suratnya tertanggal 24 Januari 2024 menyebut bahwa sudah ada dua kali pembayaran ganti rugi: pada 31 Mei 2001 sebesar Rp159 juta untuk tanah seluas 39,75 are, dan pada 29 Desember 2009 sebesar Rp370.498.210 untuk tanah seluas 35,30 are. Jika ditotal, Pemkab mengklaim telah membayar untuk 75,05 are, lebih besar dari luasan tanah milik Rasyid yang 62,4 are.

“Anehnya, pembayaran dilakukan untuk luasan yang tidak sesuai dengan SHM No. 1361. Bahkan bukti kedua pembayaran itu tidak saling mendukung, yang satu disebut pelepasan hak, yang lain ganti rugi,” terangnya.

Cong San mempertanyakan dasar hukum dari kedua pembayaran tersebut. Sebab kliennya memiliki bukti fisik dan yuridis yang sah dan tidak pernah dibatalkan baik oleh pemerintah maupun pengadilan.

“Kami mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan, terlebih karena dalam peta blok lahan landasan pacu Bandara Letkol Wisnu yang dimiliki Dinas Perhubungan Buleleng, tampak jelas ada sebidang lahan yang masih ditandai garis merah, itu indikasi status kepemilikannya masih bermasalah,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.